Thursday, May 9, 2019

Tempat Penitipan Anak di Australia Manipulasi Subsidi

Australia dirugikan hingga Rp 50 miliar akibat manipulasi tempat penitipan anak ini

Penitipan anak (child care) Red Roses Family Day Care di Sydney dan Wollongong, Australia, diduga melakukan penipuan yang merugikan keuangan negara hingga Rp 50 miliar. Modusnya, mengklaim subsidi untuk ratusan anak yang sama sekali tidak pernah mereka asuh.

Manipulasi Data Child Care

  • Kepolisian New South Wales menangkap 18 pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka
  • Subsidi penitipan anak (child care) dibiayai pemerintah dan telah disalahgunakan
  • Modus pelaku melaporkan menangani 150 anak namun tak seorang pun anak yang diasuh

Child care ini dalam websitenya menjanjikan "penitipan rumahan berkualitas tinggi untuk anak-anak usia kelahiran hingga 12 tahun".

Tetapi perusahaan keluarga itu diduga membuat klaim palsu senilai hingga 5 juta dolar dari program penitipan anak, termasuk Skema Subsidi Perawatan Anak Persemakmuran (CCSS).

Polisi kini mengejar sekitar 150 orangtua yang diduga terlibat dengan cara menjual identitas anak-anak mereka kepada child care tersebut agar bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi pemerintah.

"Ada lebih dari 150 orangtua yang mengajukan klaim dalam bentuk subsidi biaya child care. Yang kami tangkap kemarin adalah fasilitator profesional di balik sindikat ini," kata Asisten Komisaris Polisi Stuart Smith.

Menurut informasi yang diperoleh ABC, bisnis ini sebenarnya hanya di atas kertas, karena faktanya tidak ada seorang anak pun yang pernah mereka asuh.

"Identitas anak-anak itu sah. Hanya saja tidak ada bukti fisik bahwa benar ada anak yang mereka jaga," kata Smith.

Polisi menyebutkan sindikat ini juga sedang bersiap-siap untuk memanipulasi Skema Asuransi Disabilitas Nasional, suatu bentuk subsidi baru dari pemerintah untuk penyandang disabilitas.

Salah satu "pusat penitipan anak" yang diklaim oleh sindikat ini mengasuh 50 anak ternyata beroperasi di sebuah garasi.

Kemarin, Polisi NSW menangkap 18 orang atas dugaan keterlibatan mereka dalam penipuan, 17 di antaranya telah jadi tersangka.

Menurut Smith, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan melakukan penangkapan lebih lanjut.

Direktur child care ini, Alee Farman (49), merupakan salah satu yang ditangkap.

Menurut polisi, Farman berasal dari Irak dan sudah menjadi warga negara Australia pada tahun 2007.

Polisi mengatakan seorang wanita yang ditangkap kemarin didapati dengan uang tunai 35.000 dolar (Rp350 juta) dalam tasnya. Padahal, orang itu selama ini diketahui menerima tunjangan pemerintah dari Centrelink.

Bantuan tunjangan pemerintah untuk child care sebenarnya dimaksudkan untuk mengurangi beban keuangan keluarga berpenghasilan menengah dan rendah dalam membayar penitipan anak.

Subsidi biasanya dibayarkan kepada penyedia jasa penitipan anak, dalam bentuk pengurangan biaya yang harus dibayar orangtua untuk setiap anak yang dititipkan.

Orangtua tetap wajib berkontribusi untuk biaya penitipan anak-anak mereka di child care.

Child care yang kini terbongkar melakukan penipuan, diketahui menerima sekitar 4 juta dolar dalam bentuk subsidi dari pemerintah selama lebih dari delapan bulan.

Direktur perusahaan itu dilaporkan mendapatkan penghasilan 30.000 dolar (Rp 300 juta) per dua minggu atau sekitar Rp 600 juta perbulan.

Menurut Komisaris Polisi Smith, ada beberapa kelemahan dalam sistem subsidi pemerintah selama ini.

"Kami bekerja sama dengan Departemen Pendidikan untuk memastikan kelemahan itu diperbaiki," katanya.

Poisi kemarin memeriksa 22 properti di berbagai wilayah yang semuanya diduga terkait dengan sindikast ini.

Sumber ABC menyebutkan kegiatan kelompok itu sangat canggih "yang hanya bisa disamakan dengan kejahatan terorganisir".

Investigasi ini melibatkan berbagai unsur terkait ini telah berlangsung selama hampir satu tahun.

Kini semua penyedia jasa penitipan anak di Australia berada dalam pemantauan pihak berwajib.

Simak beritanya dalam versi Bahasa Inggris di sini.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2DY0W2K
May 09, 2019 at 03:37PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2DY0W2K
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment