REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte kembali menyerang uskup Katolik. Duterte menyebut para uskup di negara yang sebagian besar warganya adalah umat Katolik, sebagai orang "laknat".
Selama ini, uskup Katolik kerap mengkritik perang narkoba ala Duterte. Namun, Duterte, yang melancarkan perlawanan terhadap narkoba sejak memegang jabatan pada 2016 masih tetap populer.
"Cuma saya yang bisa memaki para uskup, ini kebenaran," kata Duterte dalam pidato pada peletakan batu pertama pembangunan sekolah di bagian utara ibu kota Manila.
Duterte tidak menyebut secara khusus kecamannya kepada gereja pada Kamis (10/1), termasuk gagasan bahwa kebanyakan uskup adalah homoseksual.
Baca juga, Filipina Lebih Baik Dipimpin Diktator.
Duterte yang tidak rajin ke gereja, pada awal masa kepresidenannya mengaku pernah mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak oleh seorang pastor.
Gereja Katolik Roma menghadapi skandal pelecehan seksual di berbagai belahan dunia, meskipun tidak ada kasus besar dilaporkan di Filipina. Dalam pidato sebelumnya Duterte juga mengolok-olok Tuhan dan ajaran Tritunggal yang Mahakudus.
Francis Lucas, pejabat pada Konferensi Wali Gereja Filipina, menyerukan jemaat menerima pihak lain yang kurang hormat. "Kita harus lebih peka mengehadapi kepekaan dan kemampuan menerima atas sikap pihak lain yang kurang hormat," katanya kepada Reuters.
Perlawanan terhadap narkoba mendapat dukungan banyak pihak. Namun sebagian gereja menjadi lebih kritis terhadap pembunuhan dengan mengatasnamakan perang narkoba. Gereja meminta tindakan yang lebih adil dalam memberikan perlindungan ke pemakai narkoba.
Sekitar 5.000 orang terbunuh dalam operasi oleh polisi anti-narkoba yang didukung Duterte. Polisi menampik tudingan bahwa pembunuhan tersebut merupakan hukuman dan menyebut bahwa para pengedar narkoba itu terbunuh dalam baku tembak. Polisi hanya membela diri.
Sekitar 80 persen dari sekitar 100 juta penduduk Filipina adalah penganut Katolik Roma.
http://bit.ly/2Ftkqhl
January 12, 2019 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Ftkqhl
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment