EMBED SHARE
Pembebasan Ustaz Baasyir langsung atas perintah Presiden Joko Widodo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir yang berdekatan dengan Pilpres 2019 mengundang polemik ditengah masayarakat. Akan tetapi, pengacara kepresidenan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan semua itu mengacu terhadap hukum yang ada.
Menurut dia, secara hukum Uztaz Baasyir bebas pada tanggal 13 Desember tahun kemarin (2018). Kalau memang dibebaskan saat itu pun sudah masuk dalam masa kampanye. Yusril menegaskan tidak benar bila pembebasan sengaja dilakukan mendekati pilpres.
Pembebasan Ustaz Baasyir langsung atas perintah Presiden Joko Widodo. Yusril menjelaskan faktor utama Jokowi mengeluarkan keputusan tersebut karena faktor kemanusian.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer & Video Editor:
- Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Pembebasan Ustaz Baasyir langsung atas perintah Presiden Joko Widodo.
Hidangan sirip hiu bisa merusak biota laut karena tidak diketahui asal hiu tersebut.
Salahuddin al Ayyubi yang mampu menaklukkan Yerussalem tanpa tumpah darah.
PT Inka delivers a total of 15 trains to Bangladesh in first batch.
Penyumbang fiktif ini berasal dari perseorangan maupun kelompok.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2RJyPNS
January 21, 2019 at 03:04PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2RJyPNS
via
IFTTT
0 Comments:
Post a Comment