Wednesday, January 30, 2019

Mengapa Baru Sekarang Polisi Panggil Rocky Gerung?

Kasus 'Kitab suci adalah fiksi' dilaporkan pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rahma Sulistiya, Mabruroh

Kasus salah seorang pengamat politik, Rocky Gerung, yang menyebut ‘kitab suci adalah fiksi’ dan sempat dilaporkan oleh Permadi Arya ke Polda Metro Jaya, mulai diproses. Kasus ini dilaporkan pria yang akrab disapa Abu Janda itu, pada 11 April 2018.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan Rocky Gerung, yang akan dilakukan besok, Kamis (31/1). “Benar besok diperiksa, sekitar pukul 10.00 WIB di Krimsus,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).

Argo menegaskan, bahwa pemanggilan Rocky Gerung besok, Kamis (31/1), adalah hanya untuk klarifikasi. Argo menyatakan, tidak ada masalah soal kenapa kepolisian baru memanggil Rocky sekarang meski kasus itu sudah dilaporkan oleh pelapor sejak hampir satu tahun lalu.

“Ya tidak apa-apa toh,” kata Argo .

Selama ini, kata dia, pihaknya selalu tetap berhubungan dengan Rocky Gerung. Sehingga tidak ada yang aneh dengan pemanggilan tersebut. Apalagi, menurut dia, besok hanya sebatas klarifikasi saja.

“Yang bersangkutan juga kita hubungi terus, artinya baru kita periksa besok,” kata Argo singkat.

Ia enggan berkomentar lebih jauh mengapa baru saat ini kasus Rocky Gerung baru diproses lagi.

Untuk diketahui, Rocky dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia DKI Jakarta, Permadi Arya, pada Rabu 11 April 2018 malam ke Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan penodaan agama terhadap pernyataan di ILC edisi Selasa 10 April 2018, sebagai narasumber ia menyebut 'kitab suci adalah fiksi'.

Dalam acara diskusi tersebut, Rocky menjelaskan fiction atau fiksi itu merupakan kata benda, namun karena dia diucapkan dalam satu forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk. Menurut dia, fiksi itu sangat bagus, fiksi adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, dan fungsi dari fiksi itu.

"Dan kita hidup dalam dunia fiksi, lebih banyak fiksi daripada dalam dunia realitas. Ia juga menyatakan fiksi lawannya realitas bukan fakta. Jadi kalau anda bilang itu fiksi lalu kata itu jadi peyoratif (menghina), itu artinya kita menginginkan anak-anak kita tidak lagi membaca fiksi, karena sudah dua bulan ini kata fiksi itu menjadi kata yang buruk," tutur Rocky  dalam acara tersebut.

"Kitab suci fiksi atau bukan? Siapa yang berani jawab. Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu," kata dia dengan yakin.

Rocky melanjutkan, dengan perbandingan lain yakni Babad Tanah Jawi yang merupakan salah satu bentuk fiksi, "Jadi ada fungsi dari fiksi untuk mengaktifkan imajinasi, menuntun kita untuk berfikir lebih imajinatif. Sekarang dia (fiksi) dibunuh, dibunuh oleh politisi," kata dia.

Baca Juga

Respons Rocky Gerung

Rocky Gerung mengaku belum bisa memenuhi panggilan polisi tersebut. “Enggak, saya ada acara besok itu,” kata Rocky saat dihubungi Republika pada Rabu (30/1).

Rocky mengaku saat ini dirinya masih berada di Surabaya. Sehingga, dia pun belum bisa memastikan kehadirannya terkait surat panggilan dari penyidik.

Menurutnya, jika nanti tidak bisa penuhi panggilan maka akan meminta pengacaranya untuk menyampaikan hal tersebut kepada penyidik. Serta meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.

“Nanti lawyer saya yang mengatur,” kata Rocky.

Kendati demikian ujar Rocky, dirinya tetap akan mengusahakan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan klarifikasi terhadap tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.  “Mungkin kalau bisa nanti saya datang besok, kalau tidak nanti pengacara yang atur,” tegasnya lagi.

Saat ditanyakan tanggapanya terkait tuduhan penistaan agama terhadap penyataannya dalam sebuah acara di stasiun televisi, Rocky enggan menanggapi. Ia menyatakan, akan langsung menjelaskan persoalan kepada penyidik bukan ke media.

“Pasti akan ada klarifikasi, klarifikasi terhadap apa yang ditanyakan, kan belum ada pertanyaan dari polisi jadi saya belum bisa memberikan keterangan kepada pers apa klarifikasi saya,” tuturnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2BegsWR
January 30, 2019 at 06:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2BegsWR
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment