Wednesday, January 30, 2019

Satgas Sita Ribuan Dokumen dari Kantor PSSI

Penggeledahan dilakukan disemua ruang kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola menyita ribuan dokumen dalam penggeledahan di kantor Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Rabu (30/1). Sejumlah data kompetisi sepak bola nasional, dan dokumen keuangan, serta daftar perwasitan ikut diangkut ke markas tim bentukan Mabes Polri tersebut.

Karopenmas di Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut bagian dari proses penyidikan banyak kasus pengaturan dan manipulasi pertandingan di kompetisi sepak bola nasional yang saat ini ditangani satgas. “Penggeledahan dilakukan serentak di dua tempat yang menjadi kantor PSSI,” kata dia, Rabu (30/1).

Tempat penggeledahan pertama, kata dia kantor lama PSSI di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Yang kedua, dilakukan di markas baru federasi nasional di lantai 14 FX Sudirman, Jakarta Selatan. Di Kemang, satgas melakukan penggeledahan selama hampir lima jam sejak pukul 11 siang. Persis usai Ashar, satuan tersebut merampungkan geledah dan menyita lima dus dokumen.

Isinya 53 jenis dokumen terkait penyelenggaraan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Dokumen lainnya berupa nota keuangan federasi sepanjang 2017 sampai 2018. Data berupa daftar wasit dan asisten juga ikut diangkut. Di lantai 14 FX Sudirman, yang menjadi kantor baru PSSI, penggeledahan dilakukan lebih lama. Sampai Maghrib, belasan personil satgas masih mengumpulkan dokumen untuk disita menjadi bahan bukti dalam penyidikan.

“Penyitaan dilakukan sebagai bagian penyidikan kasus-kasus (mafia bola) yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh satgas,” terang Dedi. Kata dia, meski satgas belum menetapkan tersangka tambahan. Namun, satgas saat ini mengantongi 11 nama tersangka dari kasus terduga mafia sepak bola. Enam nama di antaranya, sudah dalam penahanan di Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan dan penyidikan juga masih berlanjut.

Pekan lalu, satgas bertahap memerika para petinggi di PSSI. Pada Jumat (25/1) satgas memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama hampir 13 jam dengan bahan pemeriksaan seputar penyelenggaraan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai soal struktur kepengurusan federasi. Sebelum itu, satgas juga tiga kali memeriksa Sekjen Ratu Tisha Destria secara bertahap.

Saat penggeledahan, Ratu Tisha ikut mendampingi satgas. Sementara Plt Ketua Umum Joko Diroyono, saat penggeledahan dikabarkan tengah makan siang bersama tamu dari federasi Jepang (JFA). Tetapi setelah dua jam penggeledahan, Ratu Tisha sempat undur diri lantaran adanya konfrensi pers pelepasan pelatih Bima Sakti Tukiman yang akan mengikuti program kepelatihan ke Inggris.

Ia mengungkapkan, penggeledahan dilakukan disemua ruang kerja. Ratu pun tak menampik, satgas menyita banyak dokumen dari penggeledahan di Kemang. Ia belum mengetahui dokumen apa yang disita para personil satgas dalam penggeledahan. “Saya belum tahu apa yang dicari satgas,” ujar dia. Namun ia memastikan PSSI terbuka bagi kepolisian dalam melanjutkan penyidikan kasus mafia sepak bola. “Kalau memang ada barang bukti dari penggeledahan tadi, silakan. PSSI tidak akan menutup-nutupi,” kata dia di Jakarta, Rabu (30/1).

Ratu Tisha  berharap, agar proses penyidikan oleh satgas saat ini tak menggangu aktivitas dan kegiatan PSSI dalam mengurusi sepak bola. Sebab kata dia, selama satgas bekerja, sejumlah agenda dan kegiatan utama para pengurus federasi ikut tersita. “Karena yang kita inginkan, agar jangan sampai kegiatan satgas ini menjadi kontra produktif. Apa itu? membuat PSSI terhenti melakukan pekerjaan yang sebenarnya,” sambung dia. 

Sejak Satgas Antimafia Bola dibentuk pada akhir 2018, sampai hari ini sudah 11 nama ditetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya dalam tahanan Polda Metro Jaya. Di antara para tahanan tersebut, yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, dan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto aliar Mbah Putih. Satgas juga menahan asisten direktur perwasitan Mansyur Lesaluhu, dan wasit di Liga 3 Nurul Safarid.

Dua tahanan lainnya, yakni mantan Komisi Wasti Asprov PSSI Jawa Tengah (Jateng) Prayitno dan Anik Anika Artikasari. Para tahanan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda, namun bertalian. Yaitu, berupa aksi pengaturan dan manipulasi pertandingan di Liga 2 dan Liga 3 2018. Penyidikan di satgas saat ini, juga menyasar sejumlah pertandingan di Liga 1 2018.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2sYCrfK
January 30, 2019 at 07:14PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2sYCrfK
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment