IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/ 2019 M sebesar Rp 35,235.602. Meski besaran direct cost tahun 2018 dan 2019 sama, Kemenag tetap berupaya meningkatkan pelayanan dan fasilitas untuk jamaah haji.
Baca Juga:
Direktur Pengelolaan Dana Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Maman Saefullah mengatakan, meski direct cost sama tapi indirect cost tahun ini naik sebesar Rp 160 miliar dari tahun sebelumnya. Indirect cost tahun 2018 sebesar Rp 6,8 triliun, tahun ini bertambah Rp 160 miliar.
"Tambahannya berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Insya Allah diupayakan fasilitas meningkat," kata Maman kepada Republika.co.id, Selasa (5/2).
Ia menyampaikan, DPR RI dan Kemenag telah membahas peningkatan fasilitas untuk jamaah haji tahun ini. Di antaranya peningkatan pelayanan tenda di Arafah. Semula tenda hanya menggunakan kipas angin, sekarang tenda akan dilengkapi air conditioning (AC).
Awalnya harga sewa AC sebesar 250 riyal dan tendanya 200 riyal. Bersyukur harga sewa AC dan tenda bisa ditekan menjadi 300 riyal ditambah pajak 15 riyal. Selain itu, pihak Muassasah menjanjikan akan menambah delapan toilet laki-laki pada setiap maktab di Mina.
Maman menjelaskan, meski direct cost sama tapi indirect cost naik, jadi fasilitas untuk jamaah haji bisa bertambah. Kendaraan bus shalawat yang dulu usianya lebih dari 10 tahun masih digunakan, sekarang diharapkan usianya kurang dari 10 tahun.
"Sehingga mereka (bus sholawat) harganya naik, dari 555 riyal menjadi 896 riyal, maka pembebanan kepada indirect cost yang mahal," ujarnya.
Ia juga menginformasikan, penyelenggaraan haji tahun ini akan dibuat sistem zonasi. Jamaah haji asal Jawa Barat akan di tempatkan di zona yang sama. Begitu pula jamaah haji asal Jawa Timur dan provinsi lainnya.
Ia menambahkan, di samping itu, katringnya juga akan memasak masakan sesuai daerahnya. Contohnya jamaah haji asal Jawa Barat akan mendapat katering dengan makanan khas Sunda. Jadi kateringnya cita rasa Nusantara. Menteri Agama dan DPR RI telah menyetujui hal ini.
Berita Terkait
http://bit.ly/2GqMhiz
February 05, 2019 at 05:22PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GqMhiz
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment