Wednesday, February 6, 2019

Kiai Ma'ruf: Saya Dianggap Bapak Ekonomi Syariah

Untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat dunia butuh waktu lama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin mengatakan, dirinya sudah lama memperjuangkan penerapan ekonomi syariah di Indonesia, sehingga dirinya pun dianggap sebagai Bapak Ekonomi Syariah. Selain ekonomi syariah, Kiai Ma'ruf juga telah lama memperjuangkan halal melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Halal misalnya, halal itu lama kita perjuangkan. Ekonomi syariah lama, makanya saya dianggap bapak ekonomi syariah," ujar Kiai Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

Kiai Ma'ruf mengatakan, dalam memperjuangkan halal sendiri, pihaknya sudah membawa standar halal Indonesia ke luar negeri dan juga memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (PP JPH). Namun, menurut dia, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia tidak mudah dan membutuhkan waktu lama.

"Jadi saya melalui MUI ngurusin halal lebih dari 20 tahun, memang kita harus sabar, namanya berjuang itu harus sabar," ucap Kiai Ma'ruf.

Ketua Umum MUI ini menjelaskan, sertifikasi halal awalnya hanya dinggap volunteer, tapi dengan adanya  UU JPH sertifikasi halal akhirnya kini diwajibkan atau mandatory.

"Halal tadinya dianggap sebagai hal yang volunteer sekarang masuk kepada kewajiban, bukan lagi volunteer tapi ya kewajiban, kewajiban. Jadi wajib bersertifikat halal, yang tidak halal ya haram, tulis haram," kata Mustasyar PBNU ini.

Kiai Ma'ruf menambahkan, sistem halal Indonesia saat ini juga sudah menjadi sistem halal dunia karena sudah digunakan di beberapa negara di dunia, seperti halnya di Taiwan dan di Korea. Saat ke Korea, Kiai Ma'ruf pun disambut dengan bendera merah putih yang besar.

"Makanya kata orang DPR itu MUI itu luar biasa tidak hanya menancapkan halal di Korea tapi juga menancapkan merah putih di Korea," jelas Kiai Ma'ruf. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SzvNek
February 06, 2019 at 04:30PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SzvNek
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment