REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Polri siap melawan tindak kekerasan terhadap anggota penegak hukum yang sedang bertugas. Termasuk, menuntaskan kasus penganiayaan terhadap dua anggota KPK di Hotel Borobudur, Jakarta pada beberapa waktu lalu.
"KPK telah diberikan informasi bahwa Polri telah melakukan penyelidikan terhadap perkara pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas sebagaimana diatur pada Pasal 170 dan/atau Pasal 211 dan/atau Pasal 212 KUHP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (5/2).
Febri melanjutkan, KPK menyambut baik tindakan cepat Polri untuk mengusut langsung aksi kekerasan terhadap anggotanya tersebut. Karena, sikap reaktif Polri ini dinilai penting untuk mengingatkan semua pihak bahwa alat negara tidak boleh kalah dari upaya teror ataupun serangan yang dilakukan saat petugas menjalankan amanat undang-undang untuk menegakkan hukum.
Febri melanjutkan, KPK juga menghormati Pemrov Papua yang melaporkan KPK dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. KPK, sambung Febri, juga yakin Polri akan bersikap profesional menangani kasus ini. "Siapapun dapat melaporkan apa yang ia anggap benar, namun secara hukum tentu akan mudah dipilah, mana yang benar dan tidak benar atau mengada-ngada," ujarnya.
Febri memastikan pihaknya bakal memberikan dukungan penuh kepada dua pegawainya yang diserang saat bertugas. KPK bahkan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua pegawai tersebut.
"Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," kata Febri.
Selain itu, KPK juga memiliki bukti kuat adanya tindakan kekerasan hingga penganiayaan terhadap kedua pegawainya. Bukti tersebut berupa hasil visum, rekam medis termasuk catatan operasi telah diserahkan KPK kepada pihak kepolisian."Sekali lagi, KPK memastikan pegawai KPK yang sekarang dirawat di RS pasca operasi tersebut, bertindak dan bertugas secara resmi di KPK dalam menangani indikasi korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Seperti diketahui, dua pegawai KPK dianiaya orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad (3/2) dini hari. Bahkan, kedua pegawai KPK itu harus menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.
Kedua petugas KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas kepada orang tak dikenal tersebut. Namun, pemukulan itu terus dilakukan hingga kedua petugas KPK dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.
http://bit.ly/2TsrA9E
February 05, 2019 at 06:55PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2TsrA9E
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment