Sunday, February 10, 2019

Tarif Tol RI Mahal, BPN Bandingkan dengan Malasyia

Jubir BPN sebut Prabowo akan gratiskan tol yang habis masa konsesinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara merespons berbagai pendapat dan argumentasi tentang mahalnya tarif tol di Indonesia. Ia pun membandingkan tarif tol Indonesia dengan sejumlah negara.

"Data yang kami himpun ini berdasar dari berbagai sumber di beberapa negara. Di antaranya Malaysia dan Brasil. Sebagai contoh tarif tol Johor Baru ke Kuala Lumpur dalam kisaran 50,5 Ringgit Malaysia, jarak Johor Baru-Kuala Lumpur berkisar 350 kilometer," kata Suhendra melalui keterangannya, Ahad (10/2).

Apabila, dihitung dalam rupiah, kurs 1 RM adalah Rp 3.400, kata ia, maka per kilometer tarif tol Kuala Lumpur-Johor Baru adalah Rp 490. Bisa dikatakan, dengan performa, lanjut Suhendra, standar pelayanan, fasilitas yang terdapat pada jalan tol Johor-KL tersebut, tarif tol yang dikenakan sangat murah. "Secara pribadi, kami sudah berkali-kali melewati jalan tol ini," terangnya.

Baca juga, Evaluasi Tarif Tol, Ini yang Dipertimbangkan Jasa Marga.

Contoh berikutnya adalah tarif tol di negara Brasil, Amerika Selatan. Di negara ini, rata-rata tarif tolnya dalam kisaran Rp 420 per kilometernya. Negara Brasil, Suhendra mengungkapkan, juga dapat dijadikan contoh bagaimana pelayanan dan performa jalan tolnya cukup baik.

"Jarang sekali terdapat kemacetan di jalan tol. Keselamatan pengguna jalan menjadi utama, ada juga keistimewaan bagi manula dan bumil (ibu hamil) yang tidak boleh antri (prioritas) saat akan melintas di pintu tol," ungkapnya.

Kemudian jika dibandingkan dengan tarif tol ruas trans Jawa yang rata-rata Rp 1.000-Rp 1.500 per kilometernya, tentu tarif tol di Malaysia dan Brasil tersebut jauh lebih murah. Jika disebutkan pembandingnya tarif tol Jagorawi dan Cikampek lebih murah, maka harus melihatnya dari berbagai perspektif. Justru pada dua ruas tol tersebut sudah layak digratiskan.

"Kenapa justru masih diberlakukan tarif bagi pengguna jalan tol? Pertimbangannya adalah masa konsesi jalan tol Jagorawi sudah berakhir beberapa tahun lalu," papar Suhendra.

Suhendra menambahkan, begitu juga tol Cikampek, yang mana masa konsesinya sepertinya sudah berakhir pada 2018 lalu. Semestinya BUJT, pengelola jalan tol dan pemerintah menggratiskan ruas-ruas tol yang masa konsesinya sudah berakhir. "Bukan malah justru tetap dikenakan tarif atau biaya tol yang membebani masyarakat pengguna jalan," imbuhnya.

Suhendra mengatakan, penghapusan tarif tol pada ruas-ruas tol yang telah berakhir masa konsesinya, akan menjadi prioritas bagi pemerintahan Prabowo-Sandiaga, jika rakyat mengamanahkan terpilih menjadi Presiden dan Wapres RI dalam pilpres mendatang.

"Pertimbangan atas penghapusan tarif jalan tol pada ruas yang telah berakhir masa konsesinya, tentu sudah mengembalikan biaya investasi dan memberikan keuntungan (profit) kepada pengelola (BUJT atau investor), tentu dengan mempertimbangkan peraturan perundangan yang berlaku," tutup Suhendra.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2MXZC3g
February 10, 2019 at 08:39PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2MXZC3g
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment