REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pemindahan ibu kota baru Indonesia terus bergulir. Badan Pembangunan dan Perencanaan Nasional (Bappenas) menyatakan, tahapan setelah pemindahan ibu kota disetujui di luar Pulau Jawa, yakni penentuan lokasi yang akan dipilih beserta peraturan perundang-undangan.
Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, sementara ini posisi yang akan dipilih yakni wilayah yang berada di tengah Indonesia. Di antaranya yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Barat.
“Secara berkala kami akan sampaikan progress lebih detail kalau sudah mencakup dua hal. Yaitu mengenai penentuan lokasi dan penyiapan rancangan undang-undang. Intinya di luar Jawa,” kata Bambang kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (6/5) siang.
Pemerintah akan meninjau lebih dalam kelebihan dan kekurangan dari keempat wilayah yang dipilih tersebut. Pada Senin pagi di Kantor Staf Presiden, keempat pemerintah daerah dari masing-masing provinsi yang masuk dalam alternatif pilihan ibu kota baru menggelar pertemuan bersama Bappenas.
Bambang mengatakan, hal-hal yang disampaikan oleh masing-masing kepala daerah masih bersifat umum. Pemerintah pusat, masih harus melakukan verifikasi terkait ketersediaan tanah yang dijanjikan masing-masing provinsi.
“Kita harus lihat ketersediaan tanah itu apa betul secara hukum ada, sehingga nanti tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pengadaan lahan,” kata Bambang. Lebih lanjut, ia menekankan, pemerintah juga tidak menginginkan terjadinya perselisihan lahan karena pemindahan ibu kota.
Karena itu, ketersediaan lahan yang memenuhi aspek legal menjadi salah satu faktor yang akan menentukan pemilihan. Selain itu, menurut dia, pemerintah juga ingin agar pembangunan ibu kota baru tidak menganggu lingkungan, terutama kawasan hutan yang masih mendominasi.
Ia menambahkan, lokasi ibu kota baru juga harus disertai dengan lingkungan sosial masyarakat yang kondusif. Bambang menegaskan, potensi konflik sosial di tengah masyarakat maupun antara masyarakat dan pemerintah daerah harus dihindari. Sebab, bukan tidak mungkin pembangunan pusat pemerintahan baru akan mendorong proses migrasi penduduk.
“Artinya, masyarakat setempat harus punya budaya terbuka supaya bisa menerima pendatang dengan harmonis,” ujar dia.
http://bit.ly/2LlYEQX
May 06, 2019 at 02:06PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2LlYEQX
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment