
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan upaya rekonsiliasi antara kubu 01 Jokowi-Maruf dan kubu 02 Prabowo-Sandi sudah dipikirkannya. Namun, rencana tersebut baru akan dieksekusi usai penghitungan suara resmi oleh KPU tuntas dilakukan pada 22 Mei. Hal itu disampaikannya setelah bertemu Cawapres Maruf Amin pada Kamis, (9/5) sore.
"Sebetulnya ya tunggu saja tanggal 22 Mei. Kita ini negara hukum, seluruh warga harus ketahui itu," katanya pada wartawan usai pertemuan itu.
Putri Presiden pertama RI Soekarno itu menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyediakan mekanisme bagi pihak yang keberatan dengan hasil pemilu. Namun, ia menekankan keberatan itu mesti disampaikan lewat koridor hukum yang berlaku.
"Bayangkan kalau negara tidak ada tata caranya (penyelenggaraan pemilu). Semua pihak harus menunggu hasil pemilu tanggal 22 Mei. Setelah itu ada tata caranya kalau mau proses hukum," ujarnya.
Megawati menyiratkan agar rencana people power guna menentang hasil pemilu 2019 diurungkan. Sebab, ia khawatir masyarakat lah yang bakal dirugikan dengan tindakan itu.
"Kita ini bangsa Indonesia atau bukan? Sebagai warga Indonesia tahu apa yang dilakukan. Toh nanti yang rugi rakyat semua, dan kita semua ga ingin begitu," ucapnya.
Apalagi menurutnya, pemilu sudah berlangsung berkali-kali di Indonesia. Sehingga, ia berharap ada kedewasaan berpolitik bagi pihak yang kalah.
"Pemilu ini bukan barang baru, sudah dari tahun '55. Peralihan pemerintahan sudah berapa kali, selalu dinikmati rakyat. Saat sekarang semua ingin yang baik 01 dan 02 enggak perlu ribut karena semua sudah diatur lewat hukum formal," tuturnya.
http://bit.ly/2YfOt23
May 09, 2019 at 06:57PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2YfOt23
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment