REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta masyarakat membatalkan niat untuk melakukan aksi massa menyikapi hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden 2019 pada Rabu (22/5). Wiranto menilai, rencana aksi massa besar-besaran yang terkonsentrasi di beberapa titik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Istana Presiden, dan DPR adalah tindakan keliru.
Menurut Wiranto, rencana aksi massa itu jika melawan hukum akan menjadi kejahatan yang serius dan mengancam kedaulatan negara. Ia menegaskan, siapapun yang melakukan itu harus bertanggung jawab dan akan mendapatkan hukuman yang cukup berat.
"Karena itu, Pemerintah meminta agar rencana itu dibatalkan saja karena akan menodai proses demokrasi," ujar Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5).
Wiranto menyebut, rencana aksi justru hanya akan merugikan masyarakat secara keseluruhan baik dari segi ekonomi, lalu lintas maupun ketertiban umum. Ia menambahkan, apalagi jika terjadi benturan dalam rencana aksi yang akan diikuti oleh pendukung yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi dari KPU tersebut. Menurutnya, akan lebih baik jika puas yang tidak menerima hasil rekapitulasi menempuh jalur-jalur sesuai dengan ketentuan perundangan.
"Jadi kita mengharapkan itu jangan dilaksanakan, tidak usah dilaksanakan apalagi, saya mendengar pihak yang dirugikan akan melapor lewat MK, mari selesaikan dengan jalur konstitusi dan bukan diselesaikan dengan cara lain," ujar Wiranto.
Wiranto kembali mengingatkan, terkait upaya aksi terorisme maupun radikal yang akan memanfaatkan situasi dalam rencana massa Rabu esok. Ia berharap masyarakat waspada dan ikut membantu aparat keamanan dalam mengatasi pihak-pihak tersebut.
"Kami mendapatkan informasi mereka akan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan aksi sabotase, masyarakat saya harap melaporkan hal yang mencurigakan kepada aparat sedini mungkin untuk dilakukan tindakan tegas," ujar Wiranto.
http://bit.ly/2Qh2ppJ
May 21, 2019 at 05:48PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Qh2ppJ
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment