REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyarankan Panitia Tablig Akbar Presidum Alumni 212 yang akan digelar di Solo mengurus izin pelaksanaan kampanye jika dirasa kegiatan itu memenuhi unsur politis yang berkaitan dengan pemilu. Bawaslu setempat akan mengawasi kegiatan itu.
"Kalau memang mau kampanye, silakan saja dipenuhi syarat-syaratnya untuk kampanye," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Subhi usai rapat koodinasi dengan Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (10/1).
Menurut dia, jika memang kegiatan tablig akbar tersebut bertujuan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, tidak diisi dengan kampanye yang mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Fajar mengungkapkan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kota Surakarta tetap akan terjun langsung mengawasi kegiatan itu.
Pemberitahuan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, kata dia, panitia penyelenggara tablig akbar menyatakan tidak akan ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa Bawaslu tidak dalam posisi memberi rekomendasi boleh digelar atau tidaknya kegiatan itu.
"Sepanjang berkaitan dengan kampanye, syarat-syaratnya harus terpenuhi. Kalau bukan, pastikan dalam kegiatan itu tidak ada kampanye," katanya.
Fajar menegaskan Bawaslu akan menegur jika dalam kegiatan itu ternyata terdapat unsur kampanye terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2019. "Cukup pencegahan. Akan kami ingatkan, kalau nekat akan langsung kami tegur," kata mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini.
Tablig Akbar Presdium Alumni 212 rencananya akan digelar di kawasan Gladak. Tepatnya, di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, pada 13 Januari 2019.
http://bit.ly/2SL26nv
January 10, 2019 at 05:38PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SL26nv
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment