REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, ada dua muncikari prostitusi artis daring, selain ES dan TN yang kini masuk daftar percarian orang (DPO). Bahkan, Yusep mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi identitas kedua muncikari tersebut, dan akan segera melakukan penindakan.
"Saat ini ada dua DPO (muncikari prostitusi artis)dalam monitoring kami dan dalam waktu dekat kami akan melakukan penindakan. Untuk identitas sudah kami monitor," ujar Yusep di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).
Selain sudah mengantongi identitas yang bersangkutan, Yusep juga mengakui pihaknya sudah mengetahui posisi kedua muncikari yang masuk DPO tersebut. Yusep mengungkapkan, kedua muncikari tersebut memiliki peran yang sama dengan ES dan TN, muncikari artis yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.
"Untuk identitas maupun lokasi posisi yang bersangkuta sudah kami monitor. Mudah-mudahan dalam waktu singkat kita bisa menindak. Dua terduga tersebut dua orang wanita. Perannya hampir sama, patut diduga sebagai penyedia jasa prostitusi online libatkan artis," ujar Yusep.
Polda Jatim sebelumnya menyebutkan, ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online yang dikendalikan muncikari TN dan ES. Berdasarkan spesialisasi, muncikari ES mengendalikan 45 artis, dan muncikari TN membawahi ratusan model untuk dijajakan bagi pria hidung belang.
Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua muncikari.
Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS.
http://bit.ly/2Hf38qu
January 10, 2019 at 06:49PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Hf38qu
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment