REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, mengatakan jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang wafat saat bertugas terus bertambah. Hingga Sabtu (27/4) malam, ada 272 KPPS yang meninggal dunia saat menyelenggarakan proses pemilu 2019.
"Jumlah KPPS yang meninggal dunia ada 272 orang. Kemudian yang jatuh sakit ada 1.878 orang, " ujar Evi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu malam.
Sehingga, lanjut dia, total ada 2.150 KPPS yang tertimpa musibah hingga saat ini. Jumlah ini berasal dari 34 provinsi. Evi mengakui, jika ada penambahan jumlah yang cukup banyak dari sebelumnya.
Namun, menurutnya, disebabkan karena data dari sejumlah daerah belum dilaporkan. "Sebab semua sedang sibuk menjalankan tahapan. Proses entry data ke situng KPU juga kan menjadi perhatian semua penyelenggara di semua tingkatan," tegas Evi.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Viryan mengatakan, masa kerja petugas KPPS tetap sesuai jadwal. Para KPPS masih akan bekerja hingga 9 Mei mendatang.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, masa kerja KPPS dimulai sejak 10 April 2019. Masa kerja KPPS berakhir pada 9 Mei 2019.
Sementara itu, untuk panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), bekerja sejak 9 Maret 2018. Kedua kelompok penyelenggara pemilu ad hoc ini akan mengakhiri masa kerjanya pada 16 Juni 2019.
"Iya (masa kerja) tetap sesuai jadwal. Untuk saat ini mereka (KPPS) hadir di kecamatan saat pembacaan hasil pemilu di TPS-nya, " ujar Viryan ketika dikonfirmasi.
Menurut Viryan, dengan masa kerja yang masih panjang, seluruh KPPS dan penyelenggara pemilu di lapangan wajib menjaga kondisi kesehatan. Kedua, penyelenggara pemilu wajib melayani semua pihak dengan adil.
"Jaga dan pastikan kotak suara aman dan tidak rusak. Bekerjalah dengan teliti dan pastikan pengisian sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Terakhir, janganmau digoda dan laporkan ke aparat bila ada ancaman/tekanan untuk melakukan manipulasi hasil pemilu oleh siapapun," tegas Viryan.
http://bit.ly/2L5bYJz
April 28, 2019 at 12:24AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2L5bYJz
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment