Thursday, April 11, 2019

MUI dan Pemprov Babel Canangkan Kampung Pangan Halal

Kampung Pangan Halal upaya mendukung UMKM

REPUBLIKA.CO.ID,  REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung (Babel) bekerjasama dengan Provinsi Babel membuat Kampung Pangan Halal. Program  Kampung Pangan Halal ini akan mulai dibahas bersama pada 15 April 2019.

"Pada tanggal 15 kita akan canangkan Kampung Pangan Halal," kata Sekretaris Umum MUI Babel H Ahmad Luthfi saat berbincang dengan Republika.co.id, Kamis (11/4). 

Ahmad Luthfi mengatakan setiap daerah kabupaten dan kota di Bangka Belitung akan dijadikan satu kabupaten satu Kampung Pangan Halal. Kampung Pangan Halal itu merupakan program strategis Pemprov Bangka Belitung.  

"Dari enam kabupaten satu kota itu diminta oleh kebijakan pak gubernur kita untuk bisa mempunyai destinasi Kampung Pangan Halal minimal satu kabupaten satu Kampung Pangan Halal," katanya.

Sehingga nantinya, kata Ahmad Luthfi, para wisatawan asing maupun lokal ketika mengunjungi Babel tidak akan kesulitan mencari di mana produk-produk pangan dan bahan gunaan halal dan menyehatkan dijual.  

"Maka memudahkan bagi mereka yang berwisata membutuhkan tempat pusat oleh-oleh halal," katanya. 

Ahmad Lutfi memastikan Progam Kampung Pangan Halal ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Apalagi sudah ada satu daerah di Babel  yang berani menjadikan daerahnya galeri UMKM halal. Program ini perlu dukungan semua pihak meunju Babel sebagai pusat wisata halal bersekala nasional bahkan internasional.

Ahmad Lutif memastikan, meski namanya Kampung Pangan Halal tidak melarang pengusaha non-Muslim untuk mengembangkan usahanya di Kampung Pangan Halal. Asalkan pengusaha itu menjual produk-produk halal . 

Dia mengatakan, guna menyusun konsep Kampung Pangan Halal yang akan digelar 15 April di Kantor Gubernur Babel, MUI dan Pemprov akan mengumpulkan sekitar 300 Kapala Desa di Babel dan pengusaha UMKM.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GfWiyy
April 11, 2019 at 09:53PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GfWiyy
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment