Wednesday, April 10, 2019

Neneng Hasanah Mengaku Menyesal Terima Suap

Neneng juga mengaku kapok menjadi kepala daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah, mengaku menyesal telah menerima suap. Ia juga mengaku kapok menjadi kepala daerah (bupati).

"Sangat besar (penyesalan). Intinya saya merasa bersalah," kata Neneng dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4).

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap ini ada lima orang yang menjadi terdakwa. Selain Neneng Hasanah, ada empat pejabat Pemkab Bekasi lainnya yaitu Jamaludin (Kadis PUPR), Sahat Banjarnahor (Kadis Pemadam Kebakaran), Dewi Tisnawati (Kadis PMPTSP),  dan Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR). Mereka dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Selain menyesal telah menerima suap, Neneng juga mengaku kapok menjadi kepala daerah (bupati. Hal tersebut terungkap ketika kuasa hukum terdakwa mengajukan pertanyaan kepada terdakwa yang tengah hamil tua ini. 

"Apakah mau kembali menjadi bupati?" kata pengacara. "Tidak ingin," kata Neneng dengan suara terisak dan meneteskan air mata.

Neneng mengatakan, sejak terjerat kasus tersebut sudah mengajukan pengunduran diri sebagai bupati Bekasi. Namun sampai saat ini, kata dia, surat keputusan dari Kemendagri belum keluar. "Saya sudah mengundurkan diri tapi SK belum diterima," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2G3di9Y
April 10, 2019 at 03:30PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2G3di9Y
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment