REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta Australia dan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengakui negara Palestina. Negara-negara tersebut diminta saling bekerja sama demi tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan solusi dua negara.
"Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi dan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya," ujar Kemlu dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (15/12).
Yerusalem merupakan salah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka solusi dua negara. Indonesia mencatat posisi Australia yang mendukung solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina.
"Indonesia juga mencatat pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," katanya.
Sebelumnya, Australia secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Keputusan ini mengubah kebijakan Australia selama puluhan tahun.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Sabtu (15/12) mengatakan Australia belum akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. "Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, yang menjadi pusat Knesset (Parlemen Israel) dan banyak lembaga pemerintahan, adalah ibu kota Israel. Kami berharap memindahkan kedutaan kami ke Yerusalem Barat setelah penentuan status akhir," katanya kepada wartawan di Sydney.
Dia menegaskan dukungan Australia untuk solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Kepala Delegasi Palestina untuk Australia Izzat Salah Abdulhadi, mengatakan mendukung dua ibu kota mengisyaratkan komitmen tulus untuk solusi dua negara. Namun, Israel akan tetap menganggap Yerusalem sebagai ibu kota abadi dan tak terbagi.
https://ift.tt/2S2xZI5
December 15, 2018 at 06:26PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2S2xZI5
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment