REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mempersilahkan Dirut Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RTH), Teguh Prihandoko mundur dari jabatanny. Alasan Teguh diminta mundur karena tidak adanya kesamaan persepsi dalam kinerja di internal direksi.
"Tidak apa-apa. Saya tidak bisa memaksa seseorang tetap bertahan. Kalau mundur silahkan saja," katanya usai acara refleksi akhir tahun bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Senin (31/12).
Untuk itu, lanjut dia pihaknya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RPH untuk mengantikan sementara posisi yang akan ditinggalkan Teguh Prihandoko pada akhir Januari 2019. "Kita akan rekrut yang baru. Nanti coba kita evaluasi. Katanya dua direktur di RPH bagus. Justru yang dua ini yang bagus," ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Sekretaris Kota (Sekkota) M Taswin menambahkan pasca-pengunduran diri Dirut RPH Prihandoko, saat ini pihaknya melakukan proses evaluasi. "Setelah itu kita usulkan ke wali kota untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Menurut dia, untuk operasional RPH sementara ini akan dikendalikan oleh dua direktur di RPH yakni Direktur Keuangan Romi Wicaksono dan Direktur Jasa Niaga Bela Bima. "Nanti akan ditunjuk Plt Dirut. Kalau sudah diangkat baru proses rekrutmen," katanya.
Saat ditanya siapa Plt yang ditunjuk, Taswin belum bisa mengatakan karena pihaknya masih melakukan evaluasi di RPH. Hanya saja, Taswin memperkirakan Plt akan dijabat satu di antara dua direktur di RPH.
Mengenai alasan mundur dari Teguh Prihandoko sebagai Dirut RPH, Taswin mengemukakan berdasarkan surat pengunduran diri yang dikirim ke Wali Kota Surabaya karena dirut tidak bisa kerja sama lagi dengan dua direkturnya.
"Dua direktur lebih menekan kepada beban operasional secara evisiensi," lanjutnya.
Teguh Prihandoko sebelumnya mengatakan alasan pengunduran diri yang utama karena selama ini belum ada kesamaan persepsi di internal direksi RPH dalam menjalankan organisasi perusahan.
Konflik berkepanjangan di internal RPH tersebut memuncak pada saat pencabutan NKV oleh Disnak Jawa Timur. Teguh meminta Direktur Keuangan RPH Romi Wicaksono mengeluarkan anggaran untuk memenuhi persyaratan NKV.
"Tapi Romi tidak mau keluar biaya. Padahal investasi, kebersihan, IPAL sebagai prasyarat NKV itu butuh biaya. Buat apa menyimpan uang, sementara pengelolaan RPH berdampak buruk," ujarnya.
Teguh menilai dengan kondisi konflik yang berkepanjangan ini, maka yang dirugikan adalah masyarakat, begitu juga dengan jaminan keamanan pangan akan terancam. Untuk itu, Teguh memilih sikap mengundurkan diri dengan harapan Pemkot Surabaya bisa menata ulang RPH agar lebih baik.
http://bit.ly/2SvyOtc
December 31, 2018 at 04:41PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SvyOtc
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment