REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho mengatakan, pembangunan yang dikerjakan pemerintahan Jokowi berlangsung pesat. Selain itu, menurutnya pembangunan yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla terstruktur.
"Empat tahun (kepemerintahan Jokowi) ini adalah awal dari penataan kembali sendi-sendi pembangunan baik fisik manusia ekologi dan kultural. Empat tahun ini menunjukan perkembangan yang positif, karena itu perlu diteruskan," ujar Yanuar dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun di Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (30/12).
Sejak tahun 2014, Yanuar menjelaskan pemerintahan Jokowi-JK telah dilalui dengan sangat jelas, fokus dan terukur. Menurutnya anggaran pemerintah yang dialokasikan dari APBN disalurkan dengan sasaran yang jelas dan mempunyai keterkaitan antara tahun pertama, kedua, ketiga dan keempat.
"Tahun pertama fondasi itu kritiknya banyak, kami menghadapi banyak kritik membangun infrastruktur, dan Jokowi tegas tidak hanya fokus pada jalan. Kedua infrastruktur tidak hanya fisik, tapi sebenernya menghubungkan yang terpisah. Ketiga ialah pemerataan, tadi sudah disampaikan bagaimana pembangunan memastikan bahwa reforma agraria dikerjakan. Tahun ke empat ke sumber daya manusia bahkan ini akan dilakukan tahun 2019," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan format tersebut akan kembali dilakukan jika Jokowi menang pada pemilu 2019. Menurutnya hal itu sesuai mandat Nawacita. "Nawacita itu menghadirkan negara memastikan untuk kesejahteraan rakyat. Dan tidak hanya di Jawa tidak hanya pembangunan ekonomi di sentra," jelasnya.
Ia mengakui pembangunan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu lima tahun dan harus dilakukan secara bertahap.
"Pembangunan itu ada tahapnya, yang dikerjakan pemerintahan Jokowi-JK dan itu memerlukan fondasi, fondasi itu pertama fisik, fondasi pengambilan kebijakan. Pertama memastikan infrastruktur fisik, kedua kebijakannya benar dengan data dengan peta. Ketiga manusia," katanya.
http://bit.ly/2AmpuRi
December 31, 2018 at 04:52PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2AmpuRi
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment