Monday, December 31, 2018

Selama 2018, Kejadian Lakalantas di Sumbar Bertambah

Jumlah lakalantas tahun 2018 sebanyak 2.912 kasus naik 17 persen dari tahun 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mencatat ada kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumbar, sepanjang tahun 2018. Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal menyebutkan, jumlah lakalantas tahun 2018 sebanyak 2.912 kasus, naik 17 persen dibanding jumlahnya di tahun 2017 sebanyak 2.862 kasus.

Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2018 juga mengalami kenaikan tajam sebesar 22,23 persen dibanding tahun lalu. Catatan Polda Sumbar, jumlah pelanggaran tahun 2018 sebanyak 123.456 kasus, lebih banyak ketimbang tahun 2017 sebanyak 101.003 kasus.

"Pelanggaran Lalu Lintas di tahun 2018 mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan keaktifan anggota di lapangan dalam menindak pelanggar lalu lintas, apalagi beberapa waktu lalu telah melaksanakan Operasi Zebra," jelas Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, Senin (31/12).

Kinerja Polda Sumbar juga membaik terkait penyelesaian perkara. Fakhrizal menjelaskan, jumlah kejahatan sepanjang tahun 2018 mengalami penurunan dibanding tahun 2017. Tahun 2018 ini, jumlah perkara tercatat sebanyak 13.655 kasus, turun 15 persen dibanding jumlah perkara pada 2017 lalu sebanyak 16.098 kasus. Dari angka tersebut, penyelesaian perkara di tahun 2017 sebanyak 7.374, dan tahun 2018 yakni 8.390.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2CGkzMH
December 31, 2018 at 05:35PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2CGkzMH
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment