REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai pemerintah bersama institusi penegak hukum harus mulai merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif. Hal itu, menurut dia, harus dilakukan karena tahun 2018 tercatat sebagai yang terbanyak bagi KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam 28 operasi kepada kepala daerah.
"Sudah sekitar 100 kepala daerah yang ditangkap KPK karena keterlibatan mereka dalam kasus korupsi. Namun, fakta-fakta historis itu tidak berhasil menumbuhkan efek jera," kata Bambang dalam acara Refleksi Akhir Tahun, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/12).
Dia menilai reformasi birokrasi memang telah mencatat progres yang cukup signifikan. Namun, masyarakat merasakan bahwa progresnya belum mampu menangkal atau mempersempit ruang gerak bagi oknum birokrat melakukan korupsi.
Menurut dia, reformasi birokrasi akan dinilai gagal apabila tidak mampu menangkal korupsi. Selain itu, Bambang menjelaskan berdasarkan data KPK, sepanjang tahun ini jumlah penindakan kasus korupsi sepanjang 2018 menurun cukup signifikan.
"Baik aspek penyelidikan, penyidikan, penuntutan, inkrah (berkekuatan hukum tetap) hingga eksekusi, semuanya mengalami penurunan," ujarnya.
Selain itu, dia menilai jumlah penyelidikan turun 38,2 persen, dari 123 kasus di 2017 menjadi 76 kasus di 2018. Menurut dia jumlah penyidikan turun 29,8 persen, dari 121 kasus menjadi 85 kasus dan angka penuntutan juga turun hingga 51,5 persen.
"Kendati diklaim menurun, masyarakat merasakan bahwa Korupsi masih marak. Apalagi, sepanjang tahun ini, tersangka koruptor yang terjaring KPK cukup banyak dari unsur atau oknum kepala daerah," katanya.
https://ift.tt/2R4E89o
December 18, 2018 at 04:49PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2R4E89o
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment