REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, peranan ibu dalam mendidik anak tidak dapat digantikan oleh kemajuan teknologi seperti pada era digital saat ini. KPAI mengapresiasi para ibu yang serius mengasuh anak hingga berpendidikan tinggi, meski ditengah keterbatasan ekonomi.
"Pada era industri 4.0 yang diwarnai oleh kecerdasan buatan, era super komputer, inovasi, dan perubahan cepat, tetap tak dapat mengganti peran ibu mendidik anak," katanya di Jakarta, Sabtu (22/12).
Susanto pun meminta para orang tua, terutama ibu, untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam pengasuhan anak agar kompatibel dengan kebutuhan terkini. "Ibu harus memastikan stimulasi tumbuh kembang anak berjalan dengan baik," ujarnya.
Dalam pengasuhan, selain ibu, KPAI juga meminta ayah untuk berperan aktif. "Karena ayah yang hebat dalam pengasuhan anak turut menentukan perkembangan generasi. Tugas utama orang tua, termasuk ibu, adalah bagaimana memenuhi hak dasar anak, merawat, membimbing, mendidik, dan melatih anak agar tahapan demi tahapan perkembangan anak terbimbing secara optimal," jelasnya.
Dalam peringatan Hari Ibu, KPAI turut menghargai dan mengapresiasi, para ibu di berbagai daerah, dengan kondisi keterbatasan ekonominya, serius mengasuh anak hingga berpendidikan tinggi.
"Ini sangat banyak sekali jumlahnya. Meski profesinya sebagai petani tradisional, buruh, bahkan sebagai asisten rumah tangga, dengan pendapatan pas-pasan tapi masih banyak di antara mereka fokus pada keunggulan anaknya untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin demi mengggapai cita cita anak," katanya lagi.
Dia menilai semangat tersebut sebagai hal positif dan dapat berdampak pada pencegahan praktik perkawinan dini. "Spirit ini sangat besar dampaknya bagi masa depan generasi, bangsa dan negara. Selamat hari Ibu, semoga dedikasinya para Ibu menghantarkan masa depan generasi yang lebih baik," ucapnya.
http://bit.ly/2BAVhha
December 22, 2018 at 03:38PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2BAVhha
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment