REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya bisa saja menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) jika pemilik suara (voters) mengajukan permintaan untuk itu. Namun, Edy mengingatkan bahwa pelaksanaan KLB memiliki aturan yang harus dipatuhi.
"Kalau memang voters meminta itu, ya, silakan saja," ujar Edy usai mengikuti acara makan malam dengan seluruh elemen PSSI sebelum menjalani kongres tahunan di salah satu hotel di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (19/1).
Regulasi KLB tercantum dalam Pasal 30 Statuta PSSI. Di sana tertera, KLB hanya bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 delegasi membuat permohonan tertulis untuk itu.
KLB akan diadakan oleh Komite Eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan resmi itu diterima. Seandainya tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau bisa pula meminta bantuan FIFA.
Adapun KLB dilaksanakan salah satunya untuk mengganti kepengurusan PSSI termasuk ketua umum. Namun, secara tersirat Edy menyatakan tidak ingin mundur dari posisinya yang akan berakhir pada tahun 2020. "Masa saya tinggalkan PSSI saat sedang morat-marit? Kan tidak manusiawi," jelas dia.
PSSI akan menggelar kongres tahunan atau kongres biasa pada Ahad (20/1) di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali. Dalam kegiatan tersebut, secara umum PSSI akan melakukan evaluasi kegiatan organisasi selama satu tahun ke belakang dan rencana kerja tahun berikutnya atau tahun 2019.
http://bit.ly/2R0JVZl
January 19, 2019 at 10:48PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2R0JVZl
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment