Saturday, January 19, 2019

PM Australia Sampaikan Keberatan Mendalam Baasyir Dibebaskan

Keputusan pembebasan Baasyir sepenuhnya atas dasar kemanusiaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narapidana teroris Abu Bakar Baasyir akan dilepaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindu atas dasar kemanusiaan. Pemerintah Australia dengan tegas tidak menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo tersebut.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pada Sabtu (19/1), ia telah melakukan kontak dengan pemerintah Indonesia. 

"Posisi Australia tentang masalah ini tidak berubah, kami selalu menyatakan keberatan yang paling dalam," kata Morrison kepada wartawan di Melbourne, dikutip dari Reuters.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keputusan ini sepenuhnya atas dasar kemanusiaan. Ini mengingat usia Abu Bakar Baasyir telah menginjak 80 tahun. "Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," jelas Jokowi di Jakarta, Jumat (17/1).

Abu Bakar Baasyir dinilai bersalah sebagai dalang dari Bom Bali pada 2002, dan beberapa kasus terorisme lain. Sebanyak lebih dari 200 orang menjadi korban dalam pengeboman tersebut, sebagian besar adalah turis.  Dari jumlah tersebut, sekitar 88 warga negara Australia menjadi korban.

Dia ditetapkan bersalah pada 2011 dan dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun. Baasyir sebelumnya mengalami perawatan di rumah sakit karena kondisinya yang melemah akibat usia.

Baca juga,  Ini Kata Ustaz Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas.

Para simpatisannya meminta Jokowi untuk membebaskannya dengan alasan tersebut. Namun, Australia bersikeras akan pendapat mereka bahwa Baasyir tidak boleh dilepaskan dari penjara.

Pada tahun lalu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menegaskan, orang Australia mengharapkan keadilan untuk terus dilayani sampai sejauh yang diizinkan oleh hukum Indonesia. "Abu Bakar Bashir seharusnya tidak pernah boleh menghasut orang lain untuk melakukan serangan lain di masa depan terhadap warga sipil tak berdosa," tambah pernyataan menteri luar negeri Australia saat itu.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2MivrDq
January 19, 2019 at 08:10PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2MivrDq
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment