Saturday, April 20, 2019

AS Tangkap Anggota Milisi di Perbatasan Meksiko

Penangkapan dilakukan setelah video mengenai penahan puluhan migran oleh milisi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW MEXICO - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) mengamankan seorang anggota milisi sebab diduga menghentikan para migran yang berusaha menyeberangi perbatasan AS-Meksiko, Ahad (21/4). Tersangka Larry Mitchell Hopkins (69 tahun) ditahan di New Mexico juga karena kepemilikan senjata.

Penangkapannya terjadi usai beberapa hari sebuah video muncul. Video tersebut menunjukkan kelompok milisi yang menahan puluhan migran di padang pasir. Kelompok itu, United Constitusional Patriots dikutuk oleh kelompok-kelompok hak-hak sipil dan pejabat lokal.

"Pria ini adalah penjahat berbahaya yang seharusnya tidak memiliki senjata di sekitar anak-anak dan keluarga," kata Jaksa Agung New Mexico Hector Balderas seperti dikutip BBC, Ahad (21/4).

"Penangkapan hari ini oleh FBI menunjukkan dengan jelas bahwa supremasi hukum harus berada di tangan pejabat penegak hukum yang terlatih, bukan petugas keamanan bersenjata," tambah dia.

Dalam sebuah pernyataan, Hopkins telah ditangkap sebagai penjahat, meski laporan tersebut tidak merinci apa yang mendasari keyakinan itu. Hopkins yang diduga anggota milisi diperkirakan akan hadir di pengadilan pada Senin.

Kelompok sukarelawan AS, United Constitusional Patriots mengatakan, pihaknya membantu Patroli Perbatasan AS untuk menangani lonjakan migran yang melintasi perbatasan selatan Amerika. Hal ini adalah salah satu dari beberapa milisi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ketika rincian video terbaru pekan ini muncul, gubernur New Mexico Michelle Lujan Grisham mengatakan melalui Twitter resminya bahwa hal itu mengancam keluarga migran. Pencari suaka benar-benar tidak dapat menerimanya dan guberbur mengatakan, hal itu harus dihentikan.

Badan Perlindungan Kepabeanan dan Perbatasan AS sebelumnya mengatakan, pihaknya menentang warga sipil yang berpatroli di perbatasan untuk mencari pelintas ilegal.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2PkEUf0
April 21, 2019 at 09:21AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2PkEUf0
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment