REPUBLIKA.CO.ID, Perbedaan adalah keniscayaan yang tak dapat dihindari, tak terkecuali menyikapi perbedaan dalam beragama. Para ulama menggariskan cara menghadapi perbedaan itu melalui fikih ikhtilaf (fikih perbedaan). Konsepsi fikih ikhtilaf ini antara lain dipaparkan Sekjen Asosiasi Ulama Islam, Syekh Yusuf al-Qaradhawi.
Dalam Jurnal Tsaqafah, Mohammad Hanief Sirajulhda, menjelaskan tentang konsep fikih ikhtilaf menurut Syekh Qaradhawi. Konsep fikih ikhtilaf ulama asal Mesir itu setidaknya berjumlah 10 bagian, yang di antaranya terkait perbedaan masalah furu’ (cabang). Di bagian ini, al-Qaradhawi menjelaskan bahwa perbedaan furu’ adalah sebuah keniscayaan.
“Orang-orang yang ingin menyatukan kaum Muslimin dalam satu pendapat tentang hukum-hukum ibadah, muamalah, cabang-cabang lainnya hendaknya mengetahui dan menyadari bahwa mereka sebenarnya menginginkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Upaya-upaya mereka untuk menghapuskan perbedaan (dalam masalah furu’) tidak akan menghasilkan apa-apa selain bertambah luasnya perbedaan dan perselisihan itu sendiri,” ungkap al-Qaradhawi.
Sebagai upaya untuk memperkuat persatuan, maka umat Islam harus mulai menyadari kenyataan tentang perbedaan-perbedaan dalam masalah furu' tersebut. Dengan menyadari hal ini, umat Islam akan dapat merespons perbedaan-perbedaan furu' secara tepat dan benar.
Yusuf al-Qaradhawi menegaskan bahwa perbedaan-perbedaan masalah furu' adalah rahmat dari Allah. Selain itu, perbedaan tersebut juga merupakan keluluasaan dan kekayaan khazanah keilmuan Islam. Karena, para ahli fikih selalu berusaha mengisi perbedaan tersebut dengan kecenderungan mazhabnya masing-masing.
Al-Qaradhawi juga mengajak umat Islam mulai menggarap masalah-masalah besar yang dihadapi umat saat ini. Karena jika tidak, umat hanya akan disibukkan dengan persoalan-persoalan kecil, seperti ikhtilaf dalam ranah furu'iyah.
Menurut Qaradhawi, setidaknya ada beberapa masalah besar yang perlu dihadapi umat Islam saat ini, yang di antaranya masalah ketertinggalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peradaban. Kemudian, ketimpangan sosial ekonomi, kediktatoran dan kewenang-wenangan politik, dan dekadensi moral.
Jika umat Islam umat Islam bersama-sama menghadapi masalah-masalah besar tersebut, menurut Qaradhawi umat Islam akan bersatu. Dengan memiliki satu tujuan untuk memecahkan masalah besar bersama akan dapat memperkokoh kekuatan umat Islam.
http://bit.ly/2UGHn4p
April 27, 2019 at 04:11PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2UGHn4p
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment