Monday, April 15, 2019

Bea Cukai Atambua Gagalkan Ekspor Rotan Ilegal

Bea Cukai mengamankan 1.690 ikat rotan dengan berat mencapai 104,375 ton.

REPUBLIKA.CO.ID, ATAMBUA -- Bea Cukai Atambua berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor rotan ke Timor Leste pada hari Kamis (11/4). Sebanyak 1.690 ikat rotan dengan berat mencapai 104,375 ton berhasil ditegah oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai dalam Operasi Jaring Wallacea. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Atambua. Awalnya rotan diangkut dari Pelabuhan Panarukan, Jawa Timur dengan menggunakan kapal KLM MAJU BERSAMA yang dinahkodai RF menuju Pelabuhan Dili, Timor Leste.

"Saat kapal tersebut melintas di perairan sekitar Pulau Kambing pada Jumat 5 April pukul 03.40 WITA, kapal ditegah oleh tim patroli laut Bea Cukai saat Operasi Jaring Wallacea karena diduga mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dokumen pabean,” ucap Tribuana.

Tribuana menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati kapal tersebut bermuatan rotan. Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan bahwa kapal tersebut bermuatan rotan dan akan dikirim ke Timor Leste tanpa dilengkapi dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang.

"Guna memudahkan pembongkaran dan pencacahan muatan kapal, selanjutnya kapal KLM MAJU BERSAMA dibawa ke Pelabuhan Atapupu, Belu,” ucap Tribuana.

Selain melanggar ketentuan hukum di bidang kepabeanan. Ekspor ilegal tersebut juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 44/M-DAG/PER/7/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor. Untuk penyelesaian atas pelanggaran tersebut, sedang dilakukan proses hukum berupa penyidikan oleh Penyidik dari Kantor Bea Cukai Atambua.

“Keberhasilan penindakan terhadap penyelundupan ekspor rotan tersebut merupakan bukti bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk pelanggaran Perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai,” ucap Tribuana.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2IArV7B
April 15, 2019 at 05:15PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2IArV7B
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment