Friday, April 19, 2019

BPW Ar Risalah Jajaki Kerja Sama dengan BSM

Kerja sama tersebut dalam rangka memghimpun dana wakaf uang dari masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca ditetapkannya Badan Pengelola Wakaf  (BPW) Ar Risalah oleh Badan Wakaf Indonesia sebagai lembaga penerima wakaf uang, maka  Mulyadi Muslim selaku ketua  BPW langsung tancap gas. Ia menjajaki peluang kerja sama dengan lembaga keuangan syariah (LKS)  Bank Syariah Mandiri.

Mulyadi bertemu dengan salah seorang anggota marketing BSM, Alviz, di Jakarta, Kamis (18/4). "Pertemuan tersebut untuk menjajaki  peluang kerja sama BPW Ar Risalah dengan BSM dalam menghimpun dana wakaf uang dari masyarakat  ataupun wakaf dalam bentuk uang untuk pembangunan, pembebasan tanah atau pun proyek-proyek wakaf lainnya," kata Mulyadi melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (19/4).

Mulyadi  menyampaikan apresiasi kepada BSM yang membuka peluang kerja sama tersebut. Hal itu karena BPW Ar Risalah telah diamanahkan oleh Yayasan Ar Risalah untuk program wakaf dalam rangka realisasi rencana strategis (renstra)  Yayasan Ar Risalah dalam penggalangan dana wakaf. 

"Yayasan menargetkan kepada BPW untuk legalisasi wakaf uang, wakaf  dalam bentuk uang untuk pembebasan tanah seluas tiga hektar dengan harga Rp 250 ribu per meter persegi, dan juga pembangunan gedung asrama untuk siswa serta gedung Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah," ujarnya.

Menurutnya, adanya kerja sama dengan bank adalah dalam rangka memudahkan para donatur untuk berwakaf uang atau dalam bentuk uang, sehingga target yang diamanahkan yayasan lebih cepat terealisasi. Hal ini karena aplikasi ini menembus batas teritorial. "Program wakaf uang BPW Ar Risalah rencananya akan diluncurkan 3 Mei 2019 di lapangan Imam Bonjol, Padang," papar Mulyadi Muslim.

Badan Pengelola Waqaf (BPW) Ar Risalah Padang kini telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat. Yayasan Waqaf Ar Risalah (nazhir)  terdaftar di BWI dengan nomor pendaftaran 3.3.00205, tertanggal 1 April 2019.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ViV1PT
April 19, 2019 at 08:59PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ViV1PT
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment