REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan impor bawang putih meski sudah mendapat penugasan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada pertengahan Maret lalu. Apabila tidak segera diimpor, Buwas cemas, harga bawang putih di pasaran terus naik.
Terlebih, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran, di mana permintaan biasanya akan mengalami kenaikan. Tidak menutup kemungkinan, kenaikan harga bawang putih ini akan memicu inflasi mengingat kebutuhan masyarakat terhadap komoditas itu adalah kebutuhan mutlak.
Selama beberapa waktu ini, bawang putih diketahui mengalami kenaikan harga hingga 30 persen. Menurut Buwas, Presiden Jokowi sudah memberi perintah kepada Bulog untuk menyediakan stok bawang putih melalui impor. Dia mengatakan ada salah seorang menteri yang membuat rencana impor 100.000 ton bawang putih tersebut belum dapat direalisasikan sampai sekarang.
Buwas juga menyebutkan, tugas pembatalan penugasan impor bawang putih juga belum diterimanya. Dalam rakortas terakhir yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Perekonomian beberapa hari lalu, juga belum ada kepastian. "Perintah sudah ada, tapi dibatalksan sepihak. Ya coba tanya yang membatalkan itu," katanya ketika ditemui di acara ulang tahun Bulog ke-52 di Jakarta, Sabtu (27/4) malam.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan memastikan, surat persetujuan impor (PI) bawang putih sudah dikeluarkan ke delapan perusahaan. Totalnya mencapai 115.765 ton dengan batasan waktu sampai 31 Desember 2019.
Oke menilai, kuota impor yang diberikan tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat setidaknya tiga sampai empat bulan ke depan. Termasuk ketika memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran yang jatuh pada bulan Mei hingga Juni. "Stoknya cukup," ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/4).
Oke menjelaskan, prediksi cukup tersebut mengacu pada perhitungan Kemendag yang memperlihatkan bahwa kebutuhan bawang putih di Indonesia yang mencapai 450 ribu ton per tahun. Atau, secara rata-rata, kebutuhan masyarakat adalah sekitar 35 ribu ton per bulan.
Tapi, Oke menyebutkan, pemberian PI kepada delapan swasta ini adalah tahap pertama. Tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan swasta lainnya untuk mendapatkan PI dalam waktu dekat. Asalkan, swasta tersebut sudah memenuhi persyaratan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga rata-rata bawang putih di pasar tradisional pada pekan terakhir April mencapai Rp 47.550 per kilogram. DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan harga tertinggi, yakni Rp 60.000 per kilogram.
Harga bawang putih terus merangkak naik sejak pekan terakhir bulan Maret yang saat itu mencapai Rp 32.600 per kilogram secara rata-rata nasional. Pada pekan pertama April, harganya menjadi Rp 35.900 per kilogram dan terus naik menjadi Rp 37.900 per kilogram pada pekan berikutnya. Pada pekan ketiga April, rataan harga bawang putih di tingkat nasional adalah Rp 42.950 per kilogram.
http://bit.ly/2PxL4IR
April 28, 2019 at 03:27PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2PxL4IR
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment