Thursday, April 11, 2019

IMF Pangkas Pertumbuhan, Indonesia Harus Benahi Daya Saing

IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3,7 persen menjadi 3,3 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari semula 3,7 persen menjadi 3,3 persen pada tahun 2019. Melihat besarnya penurunan proyeksi tersebut, Indonesia dinilai harus menyiapkan langkah antisipasi agar tak terdampak. Salah satunya, melalui pembenahan kualitas daya saing.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, mengatakan, daya saing produk dari Indonesia harus segera ditingkatkan agat mampu memenangkap persaingan di pasar global.

Perbaikan daya saing itu, menurut Fadhil harus dimulai dari cara penjualan hingga kualitas dari produk yang diperdagangkan.

“Daya saing harus ditingkatkan dari yang berpotensi di ekspor, berorientasi ekspor, atau produk-produk substitusi impor, sehingga kita bisa lebih kuat,” kata Fadhil di Jakarta, Kamis (11/4).

Menurut dia, perbaikan daya saing perlu dilakukan karena 30 persen produk domestik bruto nasional Indonesia bersumber dari sektor perdagangan. Karenanya, kinerja perdagangan yang membaik diyakini akan menyelamatkan Indonesia di tengah tren pertumbuhan global yang melesu.

Fadhil menambahkan, kontribusi pertumbuhan ekonomi masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga. Sehingga, pemerintah wajib menjaga tingkat daya beli masyarakat dalam negeri agar perekonomian tidak tergerus dan tetap tumbuh di tengah dinamika global.

“Kalau tingkat konsumsi stagnan seperti sekarang, pertumbuhannya juga ya seperti sekarang. Tidak bisa tumbuh dengan baik,” ujar dia.

Bagaimana caranya? Fadhil mengatakan, laju inflasi harus dijaga di level yang rendah disertai penciptaan lapangan kerja secara terus menerus. “Intinya, daya beli harus dipelihara,” ucapnya menambahkan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2D7LuAw
April 11, 2019 at 08:32PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2D7LuAw
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment