Monday, April 8, 2019

In Picture: KPK Umumkan Laporan LHKPN Legislator

Pengumuman mencakup legislator yang telah melaporkan tepat waktu dan yang terlambat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi nama-nama anggota DPR RI, DPD dan DPRD yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari – 31 Maret 2019.

KPK dan KPU juga mengumumkan nama legislator yang telah melaporkan hartanya tepat waktu dan legislator yang terlambat melaporkan.

Total nama yang diumumkan sekitar 18.353 penyelenggara negara. KPK berharap Informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2YZ72so
April 08, 2019 at 05:49PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2YZ72so
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment