IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhajirin Yanis, mengungkapkan jumlah jamaah haji yang membayar lunas hampir menyentuh 90 persen. Namun ini belum termasuk hitungan para jamaah yang telah membayar lunas hari ini, karena hari ini adalah hari terakhir pelunasan biaya haji tahap pertama.
Baca Juga:
“Berdasarkan data yang sudah masuk hingga 12 April 2019, sebanyak 89,23 persen atau sebanyak 182.039 orang,” ungkap Muhajirin saat dihubungi Republika, Senin (15/4).
Pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) tahap pertama telah berakhir hari ini, Senin (15/4). Jika masih ada yang belum melunasi, maka akan diberikan kesempatan pelunasan pada tahap kedua dengan mekanisme yang masih sama dan tidak ada biaya-biaya tambahan.
“Seluruh mekanisme tetap sama. Hari ini pelunasan tahap pertama telah berakhir. Nomor porsi jamaah haji masih aktif, walaupun tidak melunasi pada tahap pertama,” papar Muhajirin.
Untuk pelunasan tahap kedua yaitu dimulai pada 30 April 2019 dan berakhir 10 Mei 2019. Dengan begitu, jatah kuotanya masih disimpan untuk para calon jamaah hingga tahap kedua selesai. Kuota jamaah untuk pelunasan pertama, sesuai dengan kuota nasional. Tepatnya 204 ribu dikurangi 5 persen untuk jamaah cadangan tahap kedua.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 140 tahun 2019 dan Keputusan Dirjen PHU No. 117 tahun 2019, bila kuota jamaah masih tersisa, akan dibuka pelunasan tahap kedua.
Berita Terkait
Pelunasan BPIH haji khusus tahap pertama juga telah berjalan sejak 26 Maret 2019 hingga 2 April 2019. Sedangkan pelunasan tahap kedua akan berlangsung pada 12 April 2019 hingga 16 April 2019 nanti.
Sementara pelunasan BPIH reguler tahap pertama telah berlangsung sejak 19 Maret 2019. Calon jamaah yang akan melakukan pelunasan dapat melalui sejumlah lembaga perbankan seperti Mandiri Syariah Mobile, Net Banking, dan kantor cabang Mandiri Syariah dan layanan syariah Bank (LSB) Mandiri.
http://bit.ly/2v7LwEq
April 15, 2019 at 03:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2v7LwEq
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment