Monday, April 8, 2019

Komisi akan Lapor Hasil Investigasi Penembakan Christchurch

Pelaku penembakan masjid Christchurch akan kembali disidang Juni mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Komisi Kerajaan Selandia Baru yang menyelidiki serangan penembakan brutal di dua masjid Christchurch akan melaporkan kembali kepada pemerintah pada 10 Desember, demikian informasi Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, Senin (8/4).

Ardern dalam pernyataan mengatakan penyelidikan tersebut akan mendalami aksi yang dilakukan pria bersenjata, penggunaan media sosial dan koneksi internasional, serta apakah terdapat pengaturan prioritas yang tak tepat dalam sumber daya negara untuk memerangi terorisme. Seorang tersangka teroris kulit putih dijerat dengan 50 dakwaan kasus pembunuhan terkait aksi penembakan keji pada 15 Maret.

Pelaku akan kembali disidang pada Juni mendatang. Ardern menuturkan pria tersebut tidak masuk dalam daftar pengawasan baik di Selandia Baru maupun di Australia.

Terdakwa sebelumnya dilaporkan ingin mewakili dirinya sendiri. Hal itu dinilai oleh sejumlah pakar hukum menjadi kesempatan baginya menyampaikan ideologi serta kepercayaan, yang mendasari penembakan tersebut. Meski demikian, belakangan muncul kabar dia akan diwakili oleh dua pengacara di Auckland. Polisi telah mengajukan 49 tuduhan pembunuhan, serta 39 tuduhan percobaan pembunuhan terhadapnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Vwpkiz
April 08, 2019 at 02:44PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Vwpkiz
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment