REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mulai melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (29/4). Rekapitulasi akan berlangsung hingga Rabu (1/5) mendatang.
Sebanyak 16 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi suara. Sementara sisanya 15 kecamatan lain akan menyusul untuk direkapitulasi Selasa (30/4). Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengungkapkan berdasarkan aturan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kabupaten berlangsung sejak 20 April hingga 7 Mei mendatang.
Meski sebagian kecamatan masih melakukan rekapitulasi namun di tingkat kabupaten rekapitulasi suara sudah bisa dilaksanakan. "Ada kemungkinan bisa dijalankan paralel, tidak menunggu kecamatan selesai (rekap suara). Kita mulai hari ini (rekap tingkat kabupaten). Sekarang 16 kecamatan siap dan 15 kecamatan siap besok," ujarnya, Senin (29/4).
Ia mengungkapkan meski memakan waktu untuk rekapitulasi dari tempat pemungutan suara (TPS) ke PPK namun pihaknya bisa menyelesaikan rekapitulasi suara sekitar 10 hingga 11 hari. Terkait adanya potensi perbedaan pandangan dengan saksi, menurutnya semua sudah diatur dalam rapat pleno yang akan berlangsung.
Selain itu, pihaknya memperkirakan selama dua hari akan dibacakan rekapitulasi suara dan satu hari terakhir akan dilakukan penyerahan dokumen. "Kita sepakat sampai pukul 12.00 pembacaan rekapitulasi. Seandainya belum selesai maka dilanjutkan besok paginya," ungkapnya. Agus mengungkapkan KPU Kabupaten Bandung juga akan memperhatikan seluruh petugas agar tidak kelelahan dan memberikan fasilitas obat-obatan bagi yang merasa sakit dan kelelahan.
http://bit.ly/2vrgBmm
April 29, 2019 at 02:18PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2vrgBmm
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment