REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan sebanyak 50 persen badan usaha skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk ke sektor ekonomi digital pada 2024. Hal itu akan dituangkan dalam Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Sekarang sedang dibahas RPJMN 2020-2024 dimana 50 persen UMKM ditargetkan sudah masuk ke sektor digital. Tapi ingat, tidak semua UMKM cocok untuk masuk ke digital, ada yang lebih pas dengan cara konvensional,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan di Jakarta, Kamis (11/4).
Mengacu data terakhir Kemenkop dan UKM, terdapat 62.922.617 badan usaha di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 99,99 persen merupakan kelas UMKM. Lebih detail, usaha menengah sebanyak 58.627 unit, usaha kecil 757.090 unit, dan 62.106.999 skala mikro.
Dalam konteks UMKM ini, digitalisasi yang dimaksud yakni mendorong para pelaku UMKM untuk menggunakan teknologi sebagai cara memasarkan produk atau yang disebut ekonomi digital. Adapun UMKM yang bergerak di sektor manufaktur, didorong untuk masuk menjadi bagian dari revolusi industri keempat dengan memanfaatkan teknologi dalam proses produksi.
Rully mengklaim, sementara ini pemerintah telah melakukan sejumlah program sebagai upaya untuk mendorong UMKM masuk ke era ekonomi digital. Diantaranya melalui pendampingan dan pelatihan teknologi informasi dan komunikasi. Pelatihan itu dikawal oleh 18 kementerian lembaga dengan dikoordinatori oleh Kemenkop UKM.
Meski demikian, Rully mengakui, berbagai program pelatihan yang telah diberikan tidak sepenuhnya dapat membawa UMKM masuk ke ekonomi digital. Namun setidaknya para pelaku dan pendiri UMKM telah siap menerima hal-hal baru yang berkembang di dunia usaha.
“Yang jelas, sekitar 3 persen UMKM setiap tahun terus masuk ke sektor digital. Ini salah satu manfaat yang dirasakan dari pelatihan yang diberikan,” ujarnya.
Selain itu, UMKM terus diupayakan untuk dapat mengakses permodalan dari perbankan serta memperoleh kemudahan perpajakan sebagai insentif fiskal dari pemerintah. “Kita melakukan upaya peningkatakn kompetensi UMKM supaya bisa dikembangkan di kemudian hari,” ujarnya.
http://bit.ly/2Kw5Cma
April 11, 2019 at 07:59PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Kw5Cma
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment