REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema khusus kepada sektor usaha garam rakyat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur Sabtu (13/4). Total KUR yang disalurkan adalah Rp 68,8 miliar kepada 2.384 debitur di enam provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTT, dan NTB.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sejumlah kemudahan disertakan dalam KUR Khusus ini. Di antaranya, suku bunga rendah yakni hanya tujuh persen per tahun.
"Mekanismenya yarnen (bayar setelah panen) atau sesuai dengan satu siklus usaha," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.
Skema KUR Khusus adalah KUR yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola secara bersama dalam bentuk kelompok dengan off-taker perusahaan besar. Seluruh sektor usaha terbuka bagi pembiayaan KUR, sepanjang tergolong UMKM dan usahanya produktif.
Darmin menuturkan, UMKM terbukti memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional, mencapai 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, potensi UMKM untuk berkembang masih terbatas dengan salah satunya disebabkan rendahnya akses terhadap pembiayaan.
"KUR khusus diharapkan mampu mengatasi permasalahan ini," katanya.
Dari total penyaluran KUR khusus garam Rp 68,8 miliar, lebih dari 50 persennya untuk Jawa Timur, yaitu mencapai Rp 36,2 miliar kepada 1.189 debitur. Sisanya, Rp 32,3 mprovinsi lainnya (Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTT, dan NTB) yang diterima oleh 1.169 debitur.
Secara nasional, akumulasi penyaluran KUR Garam sejak tahun 2015 hingga 31 Maret 2019 telah mencapai Rp 17,5 miliar (0,01 persen dari total akumulasi plafon KUR) dan diberikan kepada 650 debitur. Penyaluran KUR Garam ini memang masih belum optimal Sebab, sebelumnya, penyaluran masih dibatasi sektor dan garam yang masuk dalam klasifikasi sektor pertambangan tidak masuk dalam sektor yang dapat dibiayai KUR.
Dalam pelaksanaan kali ini, Darmin mendorong penggunaan kartu pintar untuk menggantikan formulir pengajuan pinjaman KUR. Hal ini akan mempermudah petani garam hendak mengajukan pinjaman yang berulang, sekaligus memudahkan pula bagi bank penyalur untuk mengontrol tingkat kepatuhan si peminjam.
Dalam praktiknya, pinjaman tidak harus penuh sepanjang satu tahun. Bunga yang dihitung pun menyesuaikan dengan jangka waktu pinjaman. "Kalau panen dalam 6 bulan, ya langsung dibayar hutangnya, bayar bunganya pun jadi hanya 3,5 persen saja," ujar Darmin.
Darmin menambahkan, pemerintah juga akan memerintahkan BUMN PT Garam untuk meningkatkan jumlah gudang penyimpanan garam. Dengan begitu, tidak ada alasan PT Garam untuk tidak dapat menyerap produk di petani dengan harga beli yang baik pada masa panen. Dampaknya, pengepul pun tidak leluasa menekan harga di level petani.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong bupati dan para rektor pemimpin universitas di Madura untuk melahirkan Centre of Excellence bagi industri garam rakyat dan penerapan teknologi tepat guna hingga standarisasi produk garam rakyat di Madura. Tujuannya, agar harga beli garam dapat meningkat di tingkat pengepul.
"Dengan begitu, butiran garam bernilai laksana berlian bagi masyarakat Madura, bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya," tutur Khofifah.
Sejak diluncurkan skema KUR subsidi bunga tahun 2015, total akumulasi KUR yang telah disalurkan hingga 31 Maret 2019 tercatat sebesar Rp 368,8 triliun. Total tersebut disalurkan kepada 15,2 juta debitur dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang tetap terjaga sebesar 1,4 persen.
Pada tahun 2019, pemerintah menetapkan target plafon KUR sebesar Rp 140 triliun. Realisasi penyaluran KUR pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2019 adalah Rp 35,2 triliun dan diberikan kepada 1,3 juta debitur.
http://bit.ly/2URObR0
April 13, 2019 at 03:19PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2URObR0
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment