Friday, April 19, 2019

Turki Tangkap Mata-Mata UEA di Tengah Kasus Khashoggi

Turki tangkap dua mata-mata yang diduga erat kaitannya dengan kasus Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki telah menahan dua agen intelijen yang mengaku mengintai warga negara-negara Arab untuk kepentingan Uni Emirat Arab (UEA). Pihak berwenang juga sedang menyelidiki apakah kedatangan salah satu dari kedua agen intelijen tersebut di Turki ada kaitannya dengan pembunuhan Jamal Khashoggi, kata pejabat senior Turki, Jumat (19/4).

Salah satu dari mereka tiba di Turki pada Oktober 2018 beberapa hari setelah Khashoggidibunuh di dalam Konsulat Arab Saudi di Istanbul, kata pejabat itu. Ia menambahkan bahwa seorang lainnya datang untuk membantu rekannya tersebut.

"Kami sedang menyelidiki apakah kedatangan agen pertama di Turki itu memiliki kaitan dengan pembunuhan Jamal Khashoggi," kata dia dilansir Reuters. Menurutnya, agen tersebut telah dipantau selama enam bulan terakhir.

"Kemungkinan ada upaya untuk mengumpulkan informasi tentang warga Arab, termasuk pembangkang politik yang tinggal di Turki," jelasnya. Penangkapan dilakukan di Istanbul pada Senin (15/4), sebagai bagian dari penyelidikan kontraintelijen.

Pejabat Turki menyita sebuah komputer bersandi di ruang terpisah yang tersembunyi, yang pejabat katakan kepada Reuters sebagai markas komplotan mata-mata. Pejabat itu, yang minta identitasnya dirahasiakan, mengatakan sejumlah laporan yang diperoleh dari agen tersebut menunjukkan operasi intelijen mereka diarahkan untuk memata-matai politikus yang diasingkan dan mahasiswa.

Khashoggi, seorang kolumnis Washington Post serta pengkritik Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, tewas di Konsulat Saudi pada 2 Oktober. Kematiannya menuai kecaman internasional.

CIA dan beberapa negara Barat meyakini bahwa Putra Mahkota, yang adalah penguasa de facto Arab Saudi, menjadi dalang di balik pembunuhan Khashoggi. Tuduhan itu dibantah oleh para pejabat Saudi. Jaksa umum Saudi telah mendakwa 11 tersangka yang terlibat dalam kasus Khashoggi. Lima di antaranya akan menjalani vonis mati atas tuduhan pembunuhan dan melakukan kejahatan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GwcQ5F
April 20, 2019 at 02:03AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GwcQ5F
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment