Penggunaan mobil dinas dilarang selama masa cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Deretan mobil dinas Pemprov Riau berada di penampungan sementara di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (30/5/2019).
Sekitar 436 mobil dinas plat merah Pemprov Riau kini sudah 'dikandangkan' di rumah kompleks dinas gubernur karena penggunaannya dilarang selama masa cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.
http://bit.ly/2WyfMHI
May 30, 2019 at 03:51PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WyfMHI
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment