Tilang elektronik meningkatkan transparansi penegakan hukum lalu lintas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Ahad (25/11), untuk memperluas pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi penegakan hukum lalu lintas.
Polri juga meluncurkan Integrated Vehicle Registration and Identification Sytem (IVRIS), sistem barcode yang mengintegrasikan layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
https://ift.tt/2r1TaOi
November 25, 2018 at 02:54PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2r1TaOi
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment