REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengimbau para artis yang akan meng-endorse produk kosmetik untuk memeriksa produk yang di-endorse-nya. Imbauan tersebut dikeluarkan agar para artis nantinya tidak meng-endorse produk ilegal, yang nantinya malah akan membahayakan masyarakat.
Penny menyadari, sebagai publik figur, perilaku yang dipraktekan oleh para artis akan dengan mudah diikuti masyarakat, terutama para penggemarnya. Tidak terkecuali penggunaan kosmetik yang diiklankan para artis, dimana masyarakat akan dengan mudah percaya, produk tersebut benar-benar ampuh untuk merawat kecantikan.
"Kami mengimbau untuk artis yang meng-endorse itu untuk betul-betul memeriksa. Apakah produknya sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau tidak," ujar Penny saat menggelar pemusnahan obat dan makanan ilegal di halaman kantor BBPOM Surabaya, Jalan Karang Menjangan Nomor 20, Airlangga, Gubeng, Surabaya, Selasa (18/12).
Penny juga mengimbau para artis yang biasa meng-endorse kosmetik kecantikan untuk selalu memperhatikan etika. Artinya, jangan sampai mereka tergiur dengan bayaran endorse yang mahal, jika memang produk yang diiklankan nantinya malah membahayakan masyarakat.
Penny juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya begitu saja terkait produk kosmetik kecantikan yang diiklankan para artis. Dia meminta masyarakat tetap teliti membeli kosmetik kecantikan, meskioun produk tersebuy diiklankan oleh artis idolanya.
"Kalau perlu pastikan juga bahwa mereka (para artis yang meng-endorse) memang menggunakan produk yang diiklankannya tersebut," kata Penny.
https://ift.tt/2EtO8Cf
December 18, 2018 at 03:38PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2EtO8Cf
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment