Monday, December 10, 2018

Islam dan Pemberantasan Korupsi

Esensi korupsi adalah pencurian melalui penipuan yang mengkhianati kepercayaan.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pada zaman Nabi Musa AS, pernah suatu ketika bani Israil memenangi perang. Sejumlah orang kemudian menyembunyikan sebagian ganimah ke dalam ikat pinggangnya karena takut bagian itu tidak diberikan kepadanya.

Nabi Musa AS kemudian menyerukan kepada pengikutnya tentang barang-barang ganimah. Seketika barangbarang yang disembunyikan oknum yang curang tersebut berloncatan dari ikat pinggang.

Untuk diketahui, syariat yang berlaku pada beliau AS dan bani Israil adalah kaum beriman tidak boleh mengonsumsi ganimah sehingga seluruh harta itu harus dibakar habis dengan mengharapkan keridhaan Allah SWT.

Hal itu berbeda dengan syariat yang berlaku untuk Rasulullah SAW dan umat nya. Ganimah boleh dikonsumsi setelah harta itu dikumpulkan kepada dan dibagi-bagikan oleh Nabi SAW sebagai panglima perang dan kepala negara.

Buya Hamka mengutip sebuah riwayat bahwa asbabun nuzul ayat surah Ali Imran di atas berkenaan dengan suatu kasus pasca-Perang Uhud. Para pemanah yang meninggalkan pos-posnya di bukit menyangka tidak akan kebagian ganimah sehingga mereka lalai dari tugasnya.

Mengetahui hal tersebut, Nabi SAW bersabda kepada mereka, Apakah kamu sangka kami akan berbuat curang dan tidak akan membaginya kepada kamu? Maka turunlah firman Allah SWT tersebut.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SHlUbf
December 10, 2018 at 06:08PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SHlUbf
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment