REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa mewaspadai adanya pihak yang ingin memperkeruh suasana di tengah pengusutan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia. Menurutnya, pihak tersebut memiliki motif tertentu di tengah upaya Satuan Tugas Antimafia Bola Mabes Polri membersihkan mafia bola di tubuh PSSI
Padahal, PSSI saat ini begitu mendukung penuh langkah Satgas Antifmafia dan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga sepakat duduk bersama dalam upaya membasmi mafia bola tersebut.
"Ada namanya Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN), jadi kan udah bagus nih dari polisi dalam konteks penyidikan mafianya, lalu Kemenpora tidak akan bekukan bahkan ingin duduk bareng, eh tiba-tiba ada kelompok ini dan jangan dianggap enteng," ujar Gusti saat hadir dalam diskusi bertajuk 'Sepak Mafia Bola' di Menteng, Jakarta, Sabtu (5/1).
Menurutnya, pergerakan kelompok KPSN tersebut sudah mulai gencar dengan mengundang para pemilik suara PSSI yang berjumlah 108 orang untuk menghadiri acara di Hotel Bidakara. Bahkan, kelompok tersebut sampai bersedia membiayai biaya akomodasi para pemilik suara dari daerah ke Jakarta.
Gusti menilai hal tersebut dapat mengganggu upaya yang dikerjakan berbagai pihak saat ini. Karena ia menduga kemungkinan tujuan membuat federasi tandingan oleh kelompok tersebut.
Ia pun khawatir kejadian saat PSSI diberi sanksi pembekuan oleh FIFA kembali terulang.
"Seperti tahun tahun lalu akhirnya kita kena freezing (pembekuan) dari FIFA. Ini yang perlu disampaikan agar kalau ada pihak-pihak yang target tertentu, misal ketua umum ya langsung aja nggak usah buat tandingan, kalau ada tandingan federasi trus ada liga tandingan juga seperti waktu ISL dan IPL, semakin hancur sepakbola kita," kata Gusti.
Namun demikian ia tidak membeberkan pihak yang diyakininya ingin memperkeruh dunia sepakbola tersebut. "Saya yakin ini bukan dari Pemerinyah, tapi ada pihak jadi ada yang ingin mengeruhkan suasana bukan mengklirkan suasana," ujarnya.
http://bit.ly/2TycteF
January 05, 2019 at 05:09PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2TycteF
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment