REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini semakin banyak kalangan muda Islam yang memiliki semangat dalam beragama. Namun, ghirah keagamaan tersebut kerap diwarnai dengan sikap yang berlebihan, sehingga semakin banyaklah yang menuduh Islam sebagai agama kekerasan dan terorisme.
Buku Damai Bersama Alquran inihadir di tengah-tengah umat yang ditulis ahli tafsir Indonesia, yang di antaranya M Quraish Shihab dan Muchlis M Hanafi menjelaskan,
Amar maruf nahi mungkar menjadi salah satu konsep yang sering dijadikan dalih untuk melakukan aksi kekerasan dengan bermain hakim sendiri. Padahal, se kian banyak teks-teks keagamaan dalam Islam mengecam kekerasan.
Sikap Islam terhadap kekerasan maupun terorisme dapat diketahui secara mendalam dalam buku ini. Buku ini menje laskan, Islam menentang segala bentuk kekerasan, kecuali jika berada dalam tekanan kezaliman pihak lain.
Dalam kondisi seperti itu pun Allah memerintahkan umat Islam menahan diri untuk menggunakan kekuatan dan kekerasan. Hanya diperkenankan untuk membalas perbuatan dengan yang setimpal dan untuk mengembalikan situasi kepada keadaan yang normal atau kembali seimbang.
Allah berfirman dalan Surah an-Nahl ayat 126: Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Namun, jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik.
Sebab, pewahyuan ayat tersebut tampak jelas, anjuran Alquran untuk menahan diri dalam menyikapi kekerasan kecuali dalam keadaan terpaksa. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah juga pernah marah atas kematian pamannya, Hamzah dalam perang Uhud. Rasulullah berkata, Dengan nama Allah, kematian Hamzah akan kubalas dengan membunuh 70 orang dari pasukan musuh.
Namun, Allah tidak membiarkannya melakukan itu. Melalui wahyu seperti pada ayat di atas Allah menetapkan metode pengendalian diri dalam peperangan.
Karena itu, janji tersebut tidak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah.
Setelah ayat di atas diturunkan, Rasulullah pun memilih bersabar, "Kami memilih bersabar ya Allah,"kata Rasulllah seperti dikutip dari kitab Asbab an-Nuzul yang ditulis Aly bin Ahmad alWahidy.
Selain mengecam kekerasan, Islam juga melarang melakukan teror terhadap orang lain meskipun sekadar mengangkat dan mengacungkan senjata atau pedang.
Karena itu, terorisme tidak dibenarkan dalam Islam.
http://bit.ly/2ve66CZ
April 22, 2019 at 05:47PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ve66CZ
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment