REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilih di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (17/4). Para pemilih tersebut diakomodasi dalam empat titik TPS.
Pantauan Republika di panti tersebut, kegiatan pemungutan suara sudah berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 11.00 WIB, para penghuni lapas yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 masih terlihat mengantre untuk mencoblos.
Para penyangdang disabilitas mental itu ditemani oleh petugas pendamping saat menuju titik TPS. Sampai di dalam TPS, mereka dibantu oleh petugas KPPS untuk membuka surat suara.
Beberapa dari mereka ada yang dibimbing saat mencoblos dan memasukkan surat suara yang telah tercoblos ke dalam kotak suara. Waktu yang dibutuhkan untuk mencoblos memang cukup lama, yakni rata-rata tujuh menit hingga 10 menit bahkan lebih. Usai menggunakan hak pilihnya, mereka didampingi untuk kembali ke dalam panti.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 801 orang yang masuk dalam data DPT di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa. Mereka terbagi dalam empat TPS, yakni TPS 022, TPS 126, TPS 127 dan TPS 128.
Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa, Budiman AS, mengatakan penyandang disabilitas mental yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang sudah stabil secara emosi. Artinya, mereka yang mampu mengakomodasi emosinya.
"Para pemilih sudah mendapat sosialisasi untuk meggunakan hak pilih, sekitar tiga kali. Sosialisasi dilakukan langsung oleh KPU," ujar Budiman kepada wartawan.
Dia melanjutkan, petugas KPPS juga sudah diberi arahan agar memberikan panduan yang lebih memadai kepada para pemilih. Contohnya, mendampingi pemilih selama proses pencoblosan dan menjawab pertanyaan pemilih.
Selain itu, KPPS juga diminta mengingatkan agar para penyandang disabilitas memasukkan surat suara yang telah tercoblos ke kotak suara secara benar. Sebab, ada lima kotak suara untuk masing-masing pemilihan.
Hari H pemungutan suara jatuh pada Rabu (17/4) . Pada hari H pemungutan suara, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki hak pilih akan memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD RI.
http://bit.ly/2GrFG7d
April 17, 2019 at 05:07PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GrFG7d
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment