REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Alokasi dana desa, yang diterima Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 2019 mengalami kenaikan menjadi Rp 417,03 miliar dari sebelumnya hanya Rp 363 miliar.
"Tahun 2019, Pemkab Pati memang menerima tambahan alokasi dana desa sebesar Rp 54 miliar menjadi Rp 417,03 miliar," kata Bupati Pati Haryanto saat menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati, Kamis (20/12). Acara dihadiri 57 satuan kerja dari Kabupaten Pati dan Rembang yang akan menerima DIPA.
Sementara DIPA yang diterima Kabupaten Pati, kata dia, turun menjadi Rp 2,1 triliun. Ia mengungkapkan sebagian DIPA untuk belanja pemerintah kabupaten, sedangkan sisanya untuk belanja modal dan belanja infrastruktur pendidikan, kesehatan sesuai perencanaan.
Meskipun, ada penurunan DIPA dari tahun sebelumnya, katanya, ada pos yang naik, seperti dana desa. Ia menganggap, hal demikian tidak ada permasalahan karena nantinya akan disesuaikan dalam implementasi penggunaan dananya.
Sementara itu, Kepala KPPN Pati Herman mengatakan bahwa rata-rata desa di Kabupaten Pati menerima dana dari pemerintah pusat sekitar Rp 1 miliar. "Total dana desa yang diterima Pemkab Pati untuk 401 desa pada 2019 sebesar Rp 417,03 miliar," ujarnya.
Nantinya, kata dia, masing-masing desa mendapatkan alokasi dana desa dengan jumlah berbeda-beda karena dipengaruhi oleh kondisi antara lain kemiskinan dan luasan wilayah desa. Untuk pencapaian penyerapan anggaran 2018, kata dia, sudah mencapai 95 persen. Pencapaian tersebut, kata dia, melampaui capaian yang ditargetkan pemerintah pusat untuk instansi pemerintah vertikal di Kabupaten Pati dan Rembang.
https://ift.tt/2T0TN6R
December 20, 2018 at 10:39PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2T0TN6R
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment