REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan kondisi Bahar Smith dalam keadaan sehat, atau berbeda dengan pernyataan pengacara tahanan itu bahwa kliennya mengalami mag akut.
"Setiap hari Selasa, rutin cek dokter. Hasil pemeriksaan dokter, dia sehat-sehat saja," kata Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (28/12).
Pengacara meminta Polda Jabar untuk menangguhkan penahanan kliennya dengan alasan bahwa Bahar tengah mengidap penyakit tersebut dan butuh penanganan medis yang intensif.
Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan bahwa Polda Jabar telah bekerja secara profesional. Apabila salah satu tahanannya mengalami sakit, langsung mendapatkan perawatan medis.
"Ada standar prosedurnya (pemeriksaan kesehatan tahanan)," kata Agung.
Disinggung perihal surat pengajuan penangguhan penahanan yang telah dilayangkan pihak pengacara, Agung menyatakan bahwa secara pribadi belum menerima surat tersebut.
"Enggak ada, belum sampai kepada saya. Kalau sampai, saya bilang," katanya.
Pengacara Bahar Smith, Sugito, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat penangguhan penahanan. Menurut dia, penyakit mag akut yang diidap Bahar kambuh karena kliennya tidak bisa aktif bergerak.
"Jadi, habib biasa aktif, biasa banyak kegiatan. Terus tentunya kalau banyak aktif dan kegiatan, tidak ada pikiran apa pun. Biasa sibuk terus tiba-tiba pasif, mungkin menyebabkan magnya kambuh sekarang," katanya.
http://bit.ly/2Q7cvbc
December 28, 2018 at 05:31PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Q7cvbc
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment