REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP Ikadi) menyampaikan sikap terkait penderitaan muslim Uighur di Xinjiang, Cina. Ketua Umum IKADI, KH. Achmad Satori Ismail mengungkapkan, pihaknya mengecam keras penindasan sistematis yang menjurus kepada praktik genosida yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Cina.
"Mengecam keras penindasan sistematis terhadap Muslim Uighur di Xinjiang Cina karena bertentangan dengan deklarasi universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB),\" ujar Satori dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (23/12).
Ikadi Mendesak Pemerintah Cina untuk menghentikan perbuatan keji yang tidak berperikemanusiaan tersebut. Penghentian penindasan terhadap Muslim Uighur diyakini dapat meredam kemarahan umat dan dunia Islam secara lebih besar dan luas.
"Kami menuntut Pemerintah Cina untuk menjamin dan melindungi hak Muslim Uighur untuk bebas dalam beribadah dan menjalankan ajaran agamanya serta membuka akses kepada dunia luar untuk dapat memantau dan membantu secara langsung penderitaan mereka," ucapnya.
Selain itu, Satori juga mendesak agar Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan langkah konkret untuk menghentikan tragedi kemanusiaan itu melalui ASEAN, PBB dan lembaga-lembaga Internasional lainnya. Apalagi, kata dia, Pemerintah Cina mempunyai kepentingan besar secara ekonomi di negeri ini.
"Kami juga meminta negara-negara Islam anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk berperan aktif menyelesaikan penderitaan Muslim Uighur," kata Satori.
Menurut dia, Ikadi mendukung semua usulan yang mendesak PBB mengirim tim monitor untuk menginvestigasi dan menindaklanjuti laporan Lembaga Advokasi HAM tentang tindakan diskriminatif dan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur.
"Kami mengajak kepada seluruh umat Islam untuk memanjatkan doa dan melaksanakan qunut nazilah, semoga Allah ta'ala menolong muslim Uighur dan mengangkat kesulitan mereka," kata Satori.
http://bit.ly/2LuT5MN
December 23, 2018 at 10:15PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2LuT5MN
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment