Tuesday, December 11, 2018

Ikan Cakalang Dominasi Hasil Tangkapan Nelayan Lhokseumawe

Jenis ikan cakalang yang ditangkap nelayan mencapai sebanyak 259.600 kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Ikan cakalang mendominasi hasil tangkapan nelayan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Penangkapan ikan itu terdata untuk bulan November dibandingkan ikan jenis lainnya.

"Hingga akhir bulan November, dari data yang kami himpun jumlah tangkapan nelayan yang didaratkan melalui PPI Pusong untuk jenis ikan cakalang adalah sebanyak 259.600 kilogram. Jumlah tersebut melebihi dari jenis tangkapan ikan lainnya," ungkap Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelabuhan pendaratan Ikan (PPI) Pusong, Asmadi, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (11/12).

Ikan cakalang tersebut, kata dia, selain untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal dan sejumlah pasar lainnya di wilayah sekitar Lhokseumawe, juga dipasok ke luar daerah. Untuk di dalam daerah sendiri, selain dikonsumsi dalam bentuk ikan segar, jenis ikan cakalang ini juga diolah menjadi ikan kering agar lebih tahan lama.

Sementara itu untuk jenis ikan lainnya, Asmadi mengatakan, yang menduduki peringkat kedua hasil tangkapan nelayan Lhokseumawe adalah jenis ikan layang yang mencapai 235.280 kilogram. Kemudian disusul oleh jenis ikan tongkol sebanyak 146. 750 Kilogram, ikan teri sebanyak 94.750 kilogram, dan ikan campuran lainnya sebanyak 112.358 kilogram.

"Dari semua jenis hasil tangkapan nelayan, cakalang paling tinggi. Jumlah tersebut jauh berbeda dengan bulan sebelumnya. Pada bulan November juga, ikan teri mulai banyak padahal sebelumnya tidak sebanyak itu," ujar Asmadi.

Kepala UPT PPI Pusong Lhokseumawe itu mengatakan wilayah pencarian ikan oleh nelayan Lhokseumawe dilakukan di WPP 571, yakni di wilayah perairan Selat Malaka. Sementara jumlah kapal penangkap ikan yang beroperasi adalah sebanyak 88 unit mulai dari ukuran mesin 5 GT hingga 104 GT. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zQ65aT
December 11, 2018 at 09:03PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2zQ65aT
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment