REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Israel telah merencanakan pembangunan 1.300 rumah di Tepi Barat. Proyek tersebut sedang menunggu persetujuan akhir dari Subkomite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel.
Dilaporkan laman the Times of Israel, Subkomite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil telah memberikan isyarat untuk perizinan pembangunan 1.289 rumah di Tepi Barat. 418 rumah di antaranya dijadwalkan memperoleh izin pembangunan pada Rabu (26/12). Sebanyak 294 rumah dilaporkan akan mendapatkan persetujuan akhir untuk memulai proses pembangunan. Sementara, izin pembangunan untuk 192 rumah lainnya dijadwalkan menyusul.
Subkomite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel memang telah menyusun rencana pembangunan lebih dari 1.000 rumah di Tepi Barat dalam pertemuan terakhirnya Agustus lalu. Sebanyak 400 rumah di antaranya ditargetkan memperoleh persetujuan.
Pembangunan permukiman Israel telah dianggap sebagai penghambat utama perdamaian antara Israel dan Palestina. Sebab, permukiman dibangun di wilayah Palestina yang diduduki, seperti Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Israel pun tak jarang melakukan penggusuran rumah milik penduduk Palestina guna memuluskan proyek pembangunan permukimannya. Hal itu kerap dikecam oleh Otoritas Palestina.
Saat ini, terdapat lebih dari 750 ribu pemukim Yahudi yang tinggal di 196 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Hukum internasional memandang kedua kota tersebut sebagai wilayah pendudukan.
Oleh sebab itu permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal karena melanggar hukum internasional. Meskipun kerap dikritik komunitas internasional, Israel terus melanjutkan dan memperluas permukiman ilegalnya di kedua kota tersebut.
http://bit.ly/2QOJjLg
December 26, 2018 at 06:24PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QOJjLg
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment